Tak Rela Mantan Istri Menikah dengan Orang Lain, Pria di Surabaya Nekat Lakukan Pembunuhan Sadis
Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kota Surabaya akhirnya terungkap. Diketahui korbannya merupakan pria berinisial DM (40) tewas.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kota Surabaya akhirnya terungkap.
Diketahui korbannya merupakan pria berinisial DM (40) tewas dengan sejumlah luka benda tajam.
DM sendiri merupakan warga Omben, Sampang Madura.
Sedangkan pelakunya bernama Abdul Hosid (39) yang masih berasal dari satu daerah dengan korban.
Belakangan diketahui alasan Abdul nekat membunuh korban lantaran tak rela mantan istrinya menikah dengan korban.
Baca juga: Seorang Anak Teriak Histeris Lihat Ibunya Tewas Tergantung di Dekat Kandang Kambing: Ibuk!
Ini yang membuat pelaku kalap langsung menghampiri dan membunuh korban saat nongkrong di depan warung kopi, di Simojawar V-A Surabaya.
Kini pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan itu dilakukan polisi di Sampang, Madura, di sekitar perkebunan daerah tempat tinggal pelaku.
Begitu ditangkap, Hosid mengakui perbuatannya dan menyatakan jika ia sendiri yang melakukan aksi pembacokan membabi-buta pada Rabu (10/3/2020) siang lalu.
Wakatas Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, jika motif tersangka menghabisi korban karena dendam dan cemburu.
"Motifnya cemburu. Mantan istrinya menikah dengan korban," kata Ambuka, Jumat (12/3/2021).
Kecemburuan dan dendam Hosid rupanya dipendam bertahun-tahun usai mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban sebelum mereka resmi bercerai.
"Tersangka merupakan TKI di Malaysia. Perselingkuhan itu diketahui sudah pernah dipergoki oleh tersangka saat pulang dari Malaysia. Namun oleh tersangka dimaafkan," sebut Ambuka.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Kepala BKPSDM Tulungagung Usai Touring, Terlindas Truk saat Hampir Tiba di Rumah
Setelah kejadian pertama itu, sekitar tahun 2018, tersangka mengajak istrinya untuk tinggal di Malaysia sebagai TKI. Namun pada 2019, RS yang masih berstatus sebagai istri tersangka ingin pulang ke Madura.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.