Bripda AP Pelaku Penembakan di Riau Telah Diamankan, Pelaku Tanpa Izin Tinggalkan Tugas di Sumbar
Penembakan di depan hotel wilayah Pekanbaru ternyata dilakukan oleh Bripka AP, anggota Polres Padangpanjang yang tanpa izin meninggalkan tugasnya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penembakan terjadi di depan sebuah hotel jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru.
Pelaku penembakan pada Sabtu (13/4/2021) sekira pukul 03.20 WIB itu merupakan seorang oknum anggota Polri di Polres Padangpanjang, Bripda AP.
Penembakan menggunakan senjata api itu mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil Suzuki X Over.
Bahkan tembus mengenai satu penumpang mobil bernama Rizki Oktaviani.
Baca juga: Polisi Masih Buru Penyandang Dana Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau
Baca juga: Kapolda Riau Ikut Padamkan Api Karhutla di Pulau Merbau dan Bengkalis
Baca juga: Geger Warga di Riau Temukan Potongan Tubuh Manusia, Diduga Korban Keganasan Buaya
Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.
"Saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat, " tutur Sunarto dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (13/3/2021).
Sunarto menambahkan Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanganan kasusnya.
"Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan," tegas Sunarto.
Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku dengan hukuman yang seadil-adilnya.
Korban saat ini dalam keadaan menjalani perawatan dari dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.