Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Rasminah Korban Pernikahan Dini, Berumah Tangga Usia 13 Tahun, Pernah jadi Istri Kakek-kakek

KIsah Rasminah, korban pernikahan dini yang harus berumah tangga di usia 13 tahun.

Editor: Miftah
zoom-in Kisah Rasminah Korban Pernikahan Dini, Berumah Tangga Usia 13 Tahun, Pernah jadi Istri Kakek-kakek
ist
Rasminah menjadi salah satu korban nikah dini yang dipaksa nikah dengan kakek-kakek hingga menikah 4 kali dan ditinggal suami. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM - KIsah Rasminah, korban pernikahan dini yang harus berumah tangga di usia 13 tahun.

Rasminah saat itu dipaksa menikah dengan alasan ekonomi.

Pada pernikahan ketiganya, ia bahkan harus menikah dengan kakek-kakek kaya raya.

Rasminah (34), mantan korban perkawinan anak sekaligus penyandang disabilitas asal Kabupaten Indramayu ini terus melakukan perlawanan.

Bersama Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah dibantu Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Rasminah terus berjuang mengentaskan perkawinan anak di usia dini.

Usaha mereka pun berhasil, setelah melakukan perdebatan alot di DPR, akhirnya revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan dikabulkan.

BERITA REKOMENDASI

Pada tahun 2019, pasal soal usia kawin bagi perempuan akhirnya dirubah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun.

Namanya pun kini mulai dikenal banyak publik seusai mendapat penghargaan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas prestasinya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Calon Suami Batalkan Pernikahan dan Balikan dengan Mantan, Gadis Ini Foto Pre-Wedding Sendirian

Baca juga: Aksi Para Pemuda Bawa Perabotan Rumah ke Pernikahan Viral, Ternyata Tergabung dalam Komunitas Sosial

Kepada Tribuncirebon.com, Rasminah menceritakan, ia mengalami trauma berat usai dipaksa menikah oleh orangtuanya di usia yang sangat belia, yakni 13 tahun.

Rasminah ingin, cukup hanya dirinya saja yang menjadi korban perkawinan anak dan tidak ada lagi korban setelah dirinya.

"Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/3/2021).


Rasminah menceritakan sudah menikah sebanyak 4 kali di usianya yang sekarang menginjak 34 tahun.

Tak pernah ada kebahagiaan yang ia rasakan sebagai seorang istri saat menjalani rumah tangga tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas