Kisah Rasminah Korban Pernikahan Dini, Berumah Tangga Usia 13 Tahun, Pernah jadi Istri Kakek-kakek
KIsah Rasminah, korban pernikahan dini yang harus berumah tangga di usia 13 tahun.
Editor: Miftah
Ia menceritakan, walau tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun apa yang ia rasakan lebih seperti pembantu dibanding seorang istri.
Berbagai pekerjaan berat mulai dari mengurus suami yang sakit-sakitan, mertua, nenek, sawah, dan lain sebagainya dilakukan sendiri.
Tidak hanya itu, kejadian tidak mengenakan pun lagi-lagi harus dialami Rasminah.
Rasminah harus kehilangan kaki sebelah kanannya setalah mendapat semburan ular saat bekerja di sawah.
Semburan itu, membuat kakinya membusuk, tulang pergelangan kakinya bahkan lepas begitu saja secara sendirinya.
Sejak saat itu, ia harus melakukan beraktivitas berat dengan hanya dibantu sebuah tongkat untuk tetap bisa berjalan.
"Saya pisah dengan ketiga saya ini karena meninggal," ujarnya.
Baru pada pernikahannya yang keempat, diusianya yang menginjak 26 tahun ia baru merasakan bagaimana bahagianya menjadi seorang istri.
Rasminah menikah atas keinginannya sendiri.
Hal ini dibuktikan dengan bertahan lamanya hubungan rumah tangganya sekarang.
Terhitung sudah 8 tahun bahtera rumah tangga ia jalani dengan sang suami.
"Total anak saya ada 5, dari suami pertama 1 anak, suami kedua 1 anak, suami ketiga 1 anak, dan suami keempat 2 anak.
Semua anak saya yang urus, suami saya sebelumnya tidak tahu kemana, ninggalin begitu saja," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah Rasminah, Korban Nikah Dini, Dipaksa dengan Kakek-kakek, Sudah 4 Kali Nikah, Ditinggal Suami