Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Ngaji di Lumajang Cabuli Santri, Korban Diancam Dipukul jika Cerita ke Orang Lain

Seorang guru ngaji di Lumajang, Jawa Timur dilaporkan orang tua santri laki korban inisial J dugaan pencabulan.

Editor: Sanusi
zoom-in Oknum Guru Ngaji di Lumajang Cabuli Santri, Korban Diancam Dipukul jika Cerita ke Orang Lain
Surya
Terduga pelaku berinisial H (41) seorang guru ngaji di Kabupaten Lumajang yang melakukan sodomi ke santri laki-laki. 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Seorang guru ngaji di Lumajang, Jawa Timur dilaporkan orang tua santri laki korban inisial J dugaan pencabulan.

Setelah tiga tahun berlangsung, dugaan pencabulan itu terungkap setelah ibu J memergoki anaknya mencari referensi di internet soal pencabulan tersebut.

Baca juga: Beredar Video Sejoli Sedang Bercumbu di Siang Hari, Warga Tulungagung Desak Aparat Bertindak

Di saat ketahuan itu, J pun menceritakan apa yang dialami atas perbuatan guru ngajinya erinisial H (41).

Kasus itu terjadi di Dusun Tawonsongo, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang.

H diduga telah melakukan aksi sodomi terhadap santrinya belum lama ini.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang Ipda Irdani Isma mengatakan, H sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017 lalu.

Modusnya, merayu santrinya menginap di rumah agar lebih mudah mengajar ngaji.

Baca juga: 25 Anak Asrama di Timika Jadi Korban Nafsu Bejat Pembina, Dilakukan Sejak 20 November 2020

Berita Rekomendasi

"Ya benar, saat ini terduga sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan," Ipda Irdani Isma, Jumat (12/3/2021).

Selang 4 tahun kemudian, perlahan aksi bejat H perlahan mulai terbongkar.

Tepatnya Januari 2021 lalu, H kembali mengulangi perbuatannya kepada J.

Kala itu, seusai mengajar mengaji santri lain disuruh pulang.

Sementara J diminta tersangka untuk menginap di rumah dengan alasan mengajak mengaji subuh.

Tak disangka saat malam hari J malah kembali menjadi korban sodomi Hanafi.

Setelah puas menyodomi, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu ke orang lain.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas