Ternyata Ini Motif Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau
Kepolisian menangkap pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian menangkap pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau.
Tiga dari total 5 pelakunya ditangkap, Rabu (10/3/2021) malam.
Tak hanya pelemparan kepala anjing, para pelaku juga melakukan penyiraman bensin ke rumah warga bernama M Nasir Penyalai.
Tiga pelaku yang ditangkap adalah IP alias Iwan dan DW alias Didi, dan Boy.
Iwan ditangkap di Kantor Lembaga Adat Pekanbaru (LAM) Pekanbaru.
Kemudian Didi ditangkap di Jalan Melur Pekanbaru.
Baca juga: Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Seorang Jaksa Pekanbaru Diringkus
Lalu Boy yang ditangkap pada Kamis (11/3/2021) malam di Jalan Kubang Raya.
Ketiganya ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, penangkapan ini berkat kerja keras jajarannya, dengan mengandalkan sumber daya manusia dan teknologi.
"Ada 5 orang yang menjadi pelaku dari kasus ini. Kasus ini dilatarbelakangi musyawarah daerah luar biasa Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru beberapa waktu lalu," kata Kapolda Riau, Irjen Agung, saat ekspos kasus, didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Dir Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Ini Alasan Pelaku Lempari Rumah Pejabat Kejati Riau dengan Potongan Kepala Anjing
Lanjut Kapolda Riau, dalam musyawarah daerah luar biasa itu, terjadi pergantian pimpinan di tubuh LAM Pekanbaru.
Di antaranya Ketua Kerapatan Adat dan juga Ketua Harian.
"Yang mana bapak Muspidauan ini menjadi Ketua Harian terpilih dari musyawarah daerah luar biasa tersebut," kata Irjen Agung.
Alhasil, para pelaku yang merupakan bagian dari kepengurusan yang lama, mencoba untuk mempertahankan eksistensi dalam menguasai aset yang dimiliki LAM Pekanbaru.
Ada semacam kekhawatirkan dari mereka terkait kepengurusan yang baru.
Baca juga: Teror Pelemparan Potongan Kepala Anjing, Pelaku juga Siram Bensin ke Rumah Pejabat Kejati Riau
"Namun juga ada hal lain yang nanti tentu kita pastikan setelah 2 pelaku yang masih buron berhasil kita tangkap. Yaitu saudara J yang berperan membiayai kegiatan dan operasional aksi teror ini," jelas Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu.
"Kemudian ada saudara B, ini berperan juga membantu melakukan teror mulai dari mengirim kepala anjing ke rumah bapak Muspidauan dan juga melemparkan dan menyiramkan bensin di rumah bapak Nasir," sambung dia.
Tujuan pelemparan kepala anjing kata Kapolda, agar Muspidauan menjadi takut terhadap para pelaku.
Karena para pelaku ingin agar tetap eksis berada di properti LAM Pekanbaru.
"Lalu kenapa bapak Nasir juga disiram bensin (rumahnya), tentu upaya pembakaran rumah itu ingin dilakukan mereka (pelaku). Karena bapak Nasir dianggap mendorong, merestui, dan mendukung musyawarah daerah luar biasa LAM Pekanbaru. Karena dianggap mendukung, bapak Nasir dianggap yang memunculkan kepemimpinan baru. Ini tidak dikehendaki oleh mereka (pelaku)," kata Kapolda Riau.
Awalnya disebutkan Irjen Agung, berdasarkan penyelidikan mendalam, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan.
Baca juga: Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Seorang Jaksa Pekanbaru Diringkus
Dimana yang bersangkutan sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.
Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan dan akhirnya berhasil mengamankannya.
Ketika diintrogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya, berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
"Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi, dan Boy," jelas Kapolda Riau.
Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi.
Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
"Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," katanya.
Sehari berselang, polisi juga berhasil menangkap pelaku Boy.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan.
Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing di teras rumahnya, pada Jumat (5/3/2021) usai pulang Salat Subuh.
Selain itu, ada pula sebilah pisau dengan bercak darah.
Saat ia dan anaknya mengecek rekaman CCTV yang ada di rumahnya, kejadian pelemparan tersebut terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 22.35 WIB.
Sementara itu, aksi teror juga menimpa kediaman M Nasir Penyalai.
Pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB, ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya.
Lalu dia keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol bekas air kemasan berisi bensin.
Namun, diduga pelaku telah kabur terlebih dahulu ketika korban keluar rumah. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Penulis: Rizky Armanda
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Jaksa di Riau, Ada Kekhawatiran Pelaku