Ejek Gibran Rakabuming Raka, Pria Asal Tegal Dipanggil ke Mapolresta Solo
Seorang pria asal Tegal dipanggil ke Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021), karena telah menyebar hoaks tentang Gibran Rakabuming Raka/
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Slawi, tegal, AM, menyampaikan permintaan maafnya setelah mengejek Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Ia menyampaikan permintaan maaf di halaman Mapolresta Solo.
Diketahui, AM yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dipanggil ke Mapolresta pada Senin (15/3/2021).
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).
"Jadi dia membuat napas Hoax," ungkap Iswan saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya
Baca juga: Didampingi Gibran, Menaker Ida Buka Program Pelatihan Kerja di Solo
Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?
Postingan itu ditulis AM di akun Instagram @garudarevolution.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Terkait hal itu, AM pun mengakui perbuatannya.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun Instragram @polrestasurakarta.
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Sebelumnnya AM, telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.
AM sebenarnya telah menghapusnya.
Tapi, ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.
Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Gibran Rakabuming Raka dan masayarakat.
Baca juga: Ketika Gibran Dampingi Menaker Ida Fauziyah Resmikan Barista Jamu di BLK Surakarta
Baca juga: Eks Wali Kota Solo Serahkan 150 HP pada Gibran untuk Siswa Kurang Mampu, Didistribusikan Pekan Ini
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.
Virtual police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.
"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tdk bergeming menghapus postingan tersebut, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus."
"Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ungkap Kapolresta Solo.
Ade berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian, dan yang terpenting akan terwujud ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Olok-olok Gibran Rakabuming di Medsos, Netizen Tegal Dipanggil Polresta Solo, Disuruh Minta Maaf