Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Baru Pakar Transportasi dari Kasus Bus Masuk Jurang di Sumedang : PO Bus Bisa Dituntut

Pakar transportasi, Djoko Setijowarno, mengungkap fakta baru setelah tragedi bus masuk jurang hingga menelan 29 korban meninggal dunia di Sumedang

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Temuan Baru Pakar Transportasi dari Kasus Bus Masuk Jurang di Sumedang : PO Bus Bisa Dituntut
dok. Hubdat
Petugas Kementerian Perhubungan menginvestigasi kecelakaan tunggal bus pariwisata Sri Padma Kencana di jurang Jalan raya Wado-Malangbong di Dusun Cilangkap RT 01/06 Desa Sukajadi Kecamatan Wado, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan bus di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang masih menjadi perbincangan.

Pakar transportasi, Djoko Setijowarno, mengungkap fakta-fakta lain setelah tragedi bus masuk jurang hingga menelan 29 korban meninggal dunia.

Djoko mengungkap, kasus ini harus dilanjutkan ke ranah hukum.

Ia menemukan hal-hal yang dianggapnya tak beres seperti halnya kondisi kalayakan armada bus pariwisata Sri Padma Kencana.

Dalam hal ini, pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyarankan agar Kemenhub dan keluarga korban membawa perusahaan otobus yang bersangkutan ke ranah hukum.

Baca juga: Terungkap Penyebab Kecelakaan Bus di Sumedang, Ban Kanan Belakang Tak Bisa Direm

Hal itu terkait dengan temuan-temuannya menyoroti kasus kecelakaan maut bus masuk jurang.

Kepada Tribunnews.com, Djoko membeberkan hasil investigasi terkait kejadian tersebut.

BERITA TERKAIT

"Hasil investigasi dan diskusi daerah, adanya buku KIR palsu yang digunakan bus tersebut. Kemenhub dan keluarga korban bisa bawa ke ranah hukum," jelasnya Selasa (16/3/2021).

Selain dokumen palsu, Djoko juga menelusuri legalitas dari PO bus yang terlibat kecelakaan.

"Bus yang terliibat kecelakaan di Sumedang tidak terdaftar di portal website SPIONAM Kemenhub," katanya.

Penelusuran Tribunnews, nama perusahaan Sri Padma Kencana sudah tercantum dalam laman SPIONAM.

PO bus tersebut beralamat di Dusun Kaliangsana Rt.06 Rw.01 Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Namun saat dibuka lebih detail, tidak terdaftar armada bus dan jumlah yg dioperasikan.

Diketahui, SPIONAM Kemenhub adalah Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas