Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Terlalu Perhitungan, Ani Pilih Ambil Jalan Cerai: Kelamaan Jengkel dan Bikin Panas Pikiran

Cerita sisi lain kehidupan rumah tangga dibagikan oleh wanita berumur 30 bernama Ani Suryani.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Suami Terlalu Perhitungan, Ani Pilih Ambil Jalan Cerai: Kelamaan Jengkel dan Bikin Panas Pikiran
https://www.freepik.com
Ilustrasi perceraian - Suami Terlalu Perhitungan, Ani Pilih Ambil Jalan Cerai: Kelamaan Jengkel dan Bikin Panas Pikiran 

Namun sampai satu setengah tahun hal itu tidak terbukti.

"Ngomongnya mau ngasih ini, ngasih itu. Tapi faktanya nol, yang ada banyak bohongnya. Untung belum punya anak, kalau sudah punya, mau seperti masa depan anak saya nantinya," ucapnya.

Menurut Rinrin, intinya ia tidak mau masa depan nantinya susah gara gara kebohongan mantan suami.

"Terus, selama menjadi suami istri, saya selalu sabar dan terus mengalah. Tak salah kan, kalau cerai?" katanya sambil merengut.

Kasus Perceraian Melonjak

Antrean di Pengadilan Agama Pangandaran, Selasa (16/3/2021). Pandemi Covid-19 bikin ekonomi keluarga merosot, kasus perceraian di Pangandaran pun melonjak.
Antrean di Pengadilan Agama Pangandaran, Selasa (16/3/2021). Pandemi Covid-19 bikin ekonomi keluarga merosot, kasus perceraian di Pangandaran pun melonjak. (tribunjabar/padna)

Jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Ciamis yang berlokasi di jalan Babakan, Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, membludak.

Pantauan Tribunjabar.id pada Selasa (16/3/2021) siang, tampak para pihak perceraian yang akan mengikuti sidang mengantre di ruang depan balai sidang PA Ciamis, di Babakan, Pangandaran.

Berita Rekomendasi

Satu persatu pendaftar bergantian masuk melaksanakan sidang di ruangan pengadilan.

Menurut Ketua Majelis Hakim Balai Sidang PA Ciamis, Nurdin jumlah kasus penceraian awal bulan januari sampai pertengahan maret (16/3) ini sebanyak 219 perkara.

"Mayoritas yang mengikuti sidang dari kalangan perempuan, dan merupakan masyarakat biasa. Tapi PNS juga ada, seperti yang ditangani hari ini satu orang seorang PNS," ujar Nurdin saat ditemui Tribunjabar.id di ruangan balai sidang, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Pengamat : Ridwan Kamil hingga Anies Baswedan Tetap Berpeluang Maju Pilpres 2024

Ia memaparkan, kebanyakan yang cerai itu disebabkan oleh faktor ekonomi, karena sang istri tidak menerima keadaan suami.

"Kalau diluar faktor ekonomi hanya beberapa persen saja. Yang cerai talak juga sama, kasusnya seperti itu (faktor ekonomi)," ucapnya.

Nurdin menambahkan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus perceraian.

"Seperti ada yang di PHK, atau usahanya berkurang yang berdampak ke kondisi rumah tangganya," katanya.

Menurutnya, kasus sidang perceraian Awal tahun 2021 ini, khusunya di daerah Pangandaran cukup tinggi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah Rinrin Perempuan Muda di Pangandaran yang Ceraikan Suami, Merasa Tertipu Rayuan Sebelum Nikah

(Tribunjabar.id/ Padna)

Berita lain terkait kasus perceraian klik di sini

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas