Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Handuk Masuk Kamar, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya, Melapor tapi Ditolak

Seorang ibu muda diduga telah menjadi korban rudapaksa oleh kakak iparnya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pakai Handuk Masuk Kamar, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya, Melapor tapi Ditolak
istimewa
Seorang ibu muda diduga telah menjadi korban rudapaksa oleh kakak iparnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda diduga telah menjadi korban rudapaksa oleh kakak iparnya.

Peristiwa itu terjadi pada Januari 2021 lalu, saat itu korban habis mandi dan hanya mengenakan handuk saat masuk kamar. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

Kendati demikian, sang suami tak percaya jika dirinya menjadi korban rudapaksa.

Bahkan, korban juga telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi, namun laporannya ditolak karena dianggap melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

Ibu muda berinisial ES itu mengungkapkan, dirinya telah tujuh kali dirudapaksa oleh pelaku.

Bahkan hingga kini masih ketakutan, karena dia diancam akan dibunuh oleh kakak iparnya yang diketahui berinisial Ai.

Akibat rudapaksa yang dilakukan sang kakak ipar, sang suaminya kini marah besar dan mereka kini pisah ranjang.

Berita Rekomendasi

Malangnya bagi ibu muda ini, sang suami justru tak percaya jika dia sudah dirudapaksa sebanyak 7 kali oleh sang kakak ipar.

Bahkan laporannya pun ditolak oleh pihak kepolisian yang menilai bahwa perbuatan itu dilakukan suka sama suka.

Baca juga: Istri Meninggal 2 Tahun Lalu, Seorang Paman Tega Rudapaksa Keponakannya yang Sedang Nonton TV

Baca juga: Seorang Pemuda Nekat Rudapaksa Bocah 14 Tahun di Kamar Temannya, Pelaku Ancam Korban

Maka itu, dia kembali mendatangi kantor kepolisian dan meminta keadilan, berikut fakta-faktanya:

1. Bawa Pengacara Datangi Pihak Kepolisian

Seperti diketahui, belum ditindaklanjutinya perkara kasus pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di Kabupaten Banyuasin.

Dedi Junaidi SH Kuasa hukum korban sebut saja ES mendatangi Polres Banyuasin.

Dedi tidak sendirian menyambangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banyuasin, dirinya didampingi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Herlis Noorida.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas