Anak Tebas Kepala Ayah Kandung, Konon Imbas Tak Disetujui Nikah, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Jiwa
Aksi pemenggalan kepala oleh pelaku PK, dilakukan setelah kedua orang tuanya baru saja pulang dari sawah.
Editor: Willem Jonata
Peristiwa itu menurut warga terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Adapun pelaku berinisial PK (25) dan korban Slamet (69).
Edi salah seorang warga menyebut, akibat aksi jagal sang anak, leher korban putus.
Di sekitar tempat kejadian, tepatnya di depan rumah korban, dibanjiri darah segar.
"Kejadiannya sekira pukul 14.00 WIB, warga teriak terkejut melihat PK memenggal leher bapaknya (korban)."
"Aksi itu ia lakukan di depan rumahnya," kata Edi, Senin (22/3/2021).
Sejumlah warga menyebutkan, pelaku PK diduga kuat mengidap gangguan jiwa.
Meski selama ini hidup bersama-sama keluarganya tanpa ada tindakan beda membedakan.
"Orang-orang di sini juga tahunya dia (pelaku) itu mengalami gangguan jiwa."
"Tapi kalau pastinya gila atau tidak saya juga gak tahu," sebutnya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Geger Anak Penggal Ayah di Lampung Tengah, Pelaku Sempat Minta Menikah tapi Tak Disetujui