Karena Korek Sucipto Bunuh Sang Kakek, Tersangka Ternyata Mengidap Skizofrenia, Ini Langkah Polisi
Satu fakta terungkap pada kasus pembunuhan seorang kakek Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK – Satu fakta terungkap pada kasus pembunuhan seorang kakek Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sang pelaku bernama Sucipto (35) ternyata pernah mengidap Skizofrenia.
Fakta ituterungkap dalam dokumen hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa tahun lalu.
Skizofrenia adalah gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang. Gangguan ini menyebabkan penderitanya mengalami halusinasi, delusi atau waham, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku. Gejala tersebut merupakan gejala dari psikosis, yaitu kondisi di mana penderitanya kesulitan membedakan kenyataan dengan pikirannya sendiri.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan kondisi kejiwaan tersangka saat menggelar rilis, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Hanya Gara-gara Korek Api, Seorang Pria Bunuh Kakeknya yang Tidur, Paman dan Bibi Dibacok Pelaku
“Sucipto, si pelaku, pernah dirawat karena gangguan kejiwaan dan mengalami penyakit skizofrenia atau F20,” kata Doni.
Ketika diperiksa oleh penyidik mulai Selasa (23/3/2021) siang, atau beberapa jam setelah kejadian tragis itu, Sucipto belum bisa memberikan keterangan yang jelas.
Doni mengatakan, tersangka masih mengalami tekanan mental ketika diperiksa.
“Namun pada prinsipnya, penyidik tetap menggali informasi-informasi yang disampaikan oleh pelaku,” sambung Doni.
Baca juga: Gara-gara Korek Api, Pria Ini Bunuh Kakek 74 Tahun saat Tidur, 2 Anggota Keluarga Ikut Kena Bacok
Informasi yang masih perlu digali oleh para penyidik, yakni apakah pelaku membacok para korbannya dalam keadaan sadar atau tidak.
Juga apakah pembunuhan dan penganiayaan itu dilakukan secara spontan atau telah direncanakan.
Untuk memastikan kondisi kesehatan mental terbaru, polisi akan memeriksakan ulang kejiwaan Sucipto.
“Kami periksakan kesehatan jiwanya lagi, sehubungan dengan hasil kejiwaan sebelumnya yang menyebutkan tersangka ada riwayat gangguan jiwa,” sambung Doni.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan di Desa Dongko itu dipicu masalah korek api.