Karena Korek Sucipto Bunuh Sang Kakek, Tersangka Ternyata Mengidap Skizofrenia, Ini Langkah Polisi
Satu fakta terungkap pada kasus pembunuhan seorang kakek Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Editor: Hendra Gunawan
![Karena Korek Sucipto Bunuh Sang Kakek, Tersangka Ternyata Mengidap Skizofrenia, Ini Langkah Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polisi-menunjukkan-barang-bukti-sabit-yang-dipakai-oleh-pelaku-untuk-membunuh-da.jpg)
Aflahul Abidin/Surya
Polisi menunjukkan barang bukti sabit yang dipakai oleh pelaku untuk membunuh dan menganiaya tiga orang kerabatnya dalam rilis, Rabu (24/3/2021).
Pelaku yang masih emosional mencari dua korban yang berhasil kabur.
Ia pun masuk ke dalam rumah lain yang dihuni Wardi (74), sang kakek.
Rumah Wardi bersebelahan dengan rumah pelaku.
Pelaku yang penuh amarah mengecek satu demi satu kamar dan menemukan Wardi tengah tidur.
“Langsung dibacok dari belakang,” kata dia.
Atas kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Aflahul Abidin)
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Kakek di Trenggalek Pernah Idap Skizofrenia, Polisi Akan Periksa Ulang Kondisi Kejiwaannya