Karena Korek Sucipto Bunuh Sang Kakek, Tersangka Ternyata Mengidap Skizofrenia, Ini Langkah Polisi
Satu fakta terungkap pada kasus pembunuhan seorang kakek Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Editor: Hendra Gunawan
Korban meninggal adalah Wardi (74). Sementara dua korban luka, yaitu pasangan suami-istri Maryono (74) dan Juminem (64).
Ketiganya masih berhubungan keluarga dengan tersangka.
Maryono dan Juminem adalah paman dan bibi yang merawat tersangka sejak lama.
Sementara Wardi adalah ayah angkat Juminem, yang artinya juga kakek tiri tersangka.
“Ceritanya, Pak Maryono mengutus atau menyuruh pelaku untuk membeli korek api,” kata Kepala Desa Dongko, Marni, di lokasi kejadian.
Saat rilis, Kapolres Trenggalek juga mengungkapkan kronologi yang serupa dengan yang disampaikan oleh kepala desa.
Setelah korban kembali ke rumah, lanjut dia, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan oleh Maryono.
Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku.
Ia melakukannya sambil bilang mengapa korban membeli korek api yang tidak bisa dipakai.
“Akhirnya tersangka marah dan mengambil dua bilah sabit. Kemudian langsung mengancam dua korbannya,” terang Marni.
Karena takut, Maryono dan istrinya lari keluar rumah. Korban pun mengejar keduanya.
Juminem terkejar dan dibacok di bagian bawah pantat oleh pelaku.
“Pak Maryono lari, dan pelaku tidak bisa mengejar. Akhirnya diserawat (dilempar) sabit hingga terkena kepalanya,” ujar dia.
Meski telah terluka, pasangan suami-istri itu berhasil kabur.