Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Warga Ungkap Beberapa Fakta Soal Anak Penggal Kepala Ayah Kandung di Lampung Tengah

Kasus seorang anak penggal ayahnya sendiri di Lampung Tengah menggegerkan warga Sendang Agung.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kesaksian Warga Ungkap Beberapa Fakta Soal Anak Penggal Kepala Ayah Kandung di Lampung Tengah
Dokumentasi Warga/ tribunlampung.co.id
PK, pemuda yang penggal leher ayahnya. Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB. (Dokumentasi Warga) 

Di sekitar tempat kejadian, tepatnya di depan rumah korban, dibanjiri darah segar.

"Kejadiannya sekira pukul 14.00 WIB, warga teriak terkejut melihat PK memenggal leher bapaknya (korban)."

"Aksi itu ia lakukan di depan rumahnya," kata Edi, Senin (22/3/2021).

Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Sejumlah warga menyebutkan, pelaku PK diduga kuat mengidap gangguan jiwa.

Meski selama ini hidup bersama-sama keluarganya tanpa ada tindakan beda membedakan.

"Orang-orang di sini juga tahunya dia (pelaku) itu mengalami gangguan jiwa."

Berita Rekomendasi

"Tapi kalau pastinya gila atau tidak saya juga gak tahu," sebutnya.

Bawa Kepala Korban Keliling Kampung

Setelah melakukan pemenggalan terhadap leher ayahnya, pelaku PK sempat membawa keliling leher korban memperlihatkan kepada para tetangga.

Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Tarmin salah seorang warga menyebutkan, akibat ulah PK, sejumlah warga yang ada di dekat rumah korban histeris dan langsung melarikan diri.

"Diarak (kepala korban) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, 'Bapak saya mati. Bapak saya mati'," kata Tarmin sambil mencontohkan ucapan PK, Senin.

Sebagian warga lari ketakutan melihat ulah PK, sebagian lagi mencari cara agar aksi tersebut dihentikan oleh PK dengan cara melumpuhkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas