Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerja di Warkop Digaji Rp 50 Ribu, Wanita Ini Nyambi Layani Pemuda, Digerebek Tanpa Busana

Aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi berkedok jualan kopi di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kerja di Warkop Digaji Rp 50 Ribu, Wanita Ini Nyambi Layani Pemuda, Digerebek Tanpa Busana
net
Aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi berkedok jualan kopi di Kabupaten Pamekasan, Madura. 

TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi berkedok jualan kopi di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pasangan bukan suami istri yang kedapatan tanpa busana.

Sang mucikari menjuak pekerja warung kopi tersebut ke pria hidung belang yang datang.

Bisnis prostitusi di Kabupaten Pamekasan, Madura, tidak hanya menyeret muncikari S (51).

Seorang pemuda Kabupaten Pamekasan berinisial A (20) warga Kecamatan Kota juga turut diamankan polisi.

Dalam kasus itu, A merupakan pria hidung belang yang menggunakan jasa PSK E (47) warga Lumajang.

A ditangkap bersama E saat sedang berduaan di kamar hotel Jalan Bonorogo, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat Terbongkar, Ada Bercak Sperma pada Tisu Bekas Pakai

Baca juga: Warung Kopi Jadi Sarang Prostitusi, Lokasi Tak Jauh dari Mapolres Banyuasin, Ditemukan Kondom Bekas

Berita Rekomendasi

Kedua pasangan mesum itu digerebek polisi dalam keadaan tanpa busana.

"Anggota kami menggerebek pasangan bukan suami istri ini pukul 13.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi TribunMadura.com di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).

"Lalu si muncikari kami tangkap pukul 14.45 WIB di hari yang sama," sambung dia.

"Sebelum penangkapan muncikari itu, kami mendapati pasangan bukan suami istri di dalam sebuah hotel," lanjutnya.

"Setelah kita kembangkan, si laki-laki (pembeli) dijembatani oleh seorang mucikari,” sambungnya.

Muncikari Jual Pekerja Warung Kopi

Jasa pekerja seks komersial (PSK) ditawarkan sang muncikari kepada pemuda itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas