Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak Kades di Pekalongan Dilaporkan Menghamili Wanita, 'Main Ancam Akan Santet Korban'

Na juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pak Kades di Pekalongan Dilaporkan Menghamili Wanita, 'Main Ancam Akan Santet Korban'
Indra Dwi Purnomo/Tribun Jateng
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin. 

TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Seorang wanita di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melaporkan salah satu kepala desa di Kacamatan Paninggaran.

Pasalnya, wanita tersebut mengaku hamil karena ulah oknum Pak Kades tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin mengungkapkan, pihaknya segera memeriksa saksi-saksi,.

Aduan seorang wanita yang berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.

Baca juga: Penjambret Lansia di Tamansari Bawa Anak dan Istri, Sang Istri Lolos Penahanan Karena Hamil 5 Bulan

"Terkait aduan kemarin, kami akan mengundang dan mengklarifikasi saksi-saksi. Sebelum kami untuk melangkah ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/3/2021) siang.

Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, pihaknya juga akan melengkapi alat buktinya.

"Setelah semua lengkap, baru nanti bagaimana langkah selanjutnya akan kami gelarkan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

AKP Akhwan menambahkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi ini selesai, kemungkinan akan mengundang kades yang bersangkutan.

Baca juga: Wanita Ngaku Dihamili Kades di Pekalongan, Usia Masuk 11 Minggu, Tak Kunjung Dinikahi Malah Dipukuli

"Kemungkinan juga kami akan memanggil kepala desa bersangkutan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.

Ia melaporkan aduan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021) siang.

"Hari ini saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA kepada Tribunjateng.com.

Baca juga: Istri Hamil Anak Pertama, Diprediksi Lahir Agustus, Aldi Taher Berharap Kado dari Nissa Sabyan

Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.

"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili dibawah ancaman. Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya

Na juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.

"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015, sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.

Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.

"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.

Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.

"Saya tidak melakukan kekerasan. Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya."

Menurutnya, kejadian ini terjadi sebelum ia menjabat menjadi kepala desa.

"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya. (Indra Dwi Purnomo)

Berita terkait

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Kades di Pekalongan yang Hamili Warganya

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas