Ayah yang Lecehkan 5 Putri Kandungnya Meninggal, Korban Pelecehan Ada yang Masih Balita
Ayah yang tega melecehkan lima anak kandungnya di Medan meninggal dunia.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Modus
Modus pelaku yaitu berbuat asusila dengan memegang bagian sensitif para korbannya.
S awalnya merasa berahi saat melihat anak-anaknya tidur. Ia pun akhirnya tega berbuat asusila terhadap kelima putrinya tersebut.
“Tersangka ini melihat anak-anaknya tidur malam hari bersama dengan dia, nafsu berahi naik karena istrinya sudah meninggalkan rumah,” kata Megiyanta.
Baca juga: 3 Pria 16 Kali Rudapaksa Siswi SMP, Ancam Sebar Foto Syur, Terbongkar dari Laporan Seorang Anak
Baca juga: 5 Fakta Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Celana Melorot Diduga Dirudapaksa, Ada Luka Tusuk
Berlangsung Sejak Oktober
Perbuatan bejat tersangka ini ternyata dilakukan sejak Oktober 2020. Perbuatan cabul itu dilakukan terakhir kali pada 8 Januari 2021 di rumahnya.
Alasannya, karena sang istri pergi dari rumah dan tak kembali lagi. Kata AKP Megiyanta, istri pelaku sudah meninggalkan rumah sejak Juli 2020.
Jeratan Pasal Kebiri
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis berdasarkan UU Perlindangan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Karena perbuatan bejat ini dilakukan oleh ayah kandung, maka pelaku hukuman pelaku nanti akan ditambah lagi sepertiga dari ancaman hukuman.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan tentang UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan karena dilakukan ayah kandung ditambah sepertiganya," tegasnya.
Berita lain terkait kasus pelecehan
(TribunMedan.com/Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandung di Medan Meninggal di RS Bhayangkara