6 Fakta Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap: 4 Anggota Polisi Ditahan 14 Hari, Kapolres Minta Maaf
Soerang anggota TNI AD menjadi korban salah tangkap oleh empat polisi. Keempat polisi itu seharusnya menggeberek kamar pengedar narkoba.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
6. Mabes Polri Kirim Tim
Mabes Polri mengirim tim untuk melakukan penelusuran fakta-fakta salah tangkap terhadap seorang Kolonel TNI AD oleh empat orang anggota Satnarkoba Polresta Malang.
Tim yang dikirim berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
"Hari ini saya tugaskan tim ke Malang untuk menemukan fakta-fakta sehingga dapat dipakai sebagai bahan evaluasi untuk tugas-tugas reserse narkoba ke depan," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Krisno menjelaskan bahwa empat personel polisi yang melakukan tindakan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Timur.
"Anggota untuk sementara sudah diperiksa di Polda Jawa Timur," kata dia.
(SuryaMalang.com/Ratih Fardiyah)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul FAKTA-FAKTA Polisi Geledah Kolonel TNI di Hotel Malang, Terungkap Nasib Empat Anggota Salah Sasaran