Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap: 4 Anggota Polisi Ditahan 14 Hari, Kapolres Minta Maaf

Soerang anggota TNI AD menjadi korban salah tangkap oleh empat polisi. Keempat polisi itu seharusnya menggeberek kamar pengedar narkoba.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 6 Fakta Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap: 4 Anggota Polisi Ditahan 14 Hari, Kapolres Minta Maaf
Surya
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Soerang anggota TNI AD menjadi korban salah tangkap oleh empat polisi.

Keempat polisi itu seharusnya menggeberek kamar pengedar narkoba. Namun, justru salah masuk kamar.

Akibatnya, keempat anggota polisi itu mendapatkan sanksi berupa penahanan selama 14 hari.

Empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran dalam menjalankan tugasnya pada Kamis (25/3/2021).

Anggota polisi tersebut menangkap anggota TNI AD yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB.

Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel di sebuah hotel.

Baca juga: Mabes Polri Intruksikan Propam Polresta Malang Tindak 4 Personelnya yang Salah Tangkap Kolonel TNI

Berikut fakta-fakta anggota polisi salah sasaran geledah Kolonel TNI jadi sorotan warga dan netizen:

BERITA TERKAIT

1. Kronologi

Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Anggota TNI di dalam kamar telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas