Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pensiunan Guru Nekat Cabuli Siswa Les, Pelaku Beraksi saat Korban Tanyakan Soal yang Tak Dimengerti

Seorang pensiunan guru nekat cabuli siswa les. Korban dicabuli saat mengikuti pelajaran Matematika.

Editor: Miftah
zoom-in Pensiunan Guru Nekat Cabuli Siswa Les, Pelaku Beraksi saat Korban Tanyakan Soal yang Tak Dimengerti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang pensiunan guru nekat cabuli siswa les. Korban dicabuli saat mengikuti pelajaran Matematika. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pensiunan guru nekat cabuli siswa les.

Korban dicabuli saat mengikuti pelajaran Matematika.

Korban awalnya hendak menanyakan soal yang tidak mengerti.

Kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Perbuatan tersangka I Nyoman S (67) sungguh keterlaluan.

Sebagai pensiunan guru, bukannya memberikan contoh baik, justru sebaliknya I Nyoman S melakukan tindakan tidak terpuji terhadap siswa lesnya.

Ia tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih dibawah umur saat mengikuti les.

Berita Rekomendasi

Kini Nyoman S telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, dan tinggal menunggu disidangkan.

"Tersangka inisial INS sudah dilimpahkan dan sudah kami terima.

Pelimpahannya dilakukan secara daring.

Yang bersangkutan ini adalah pensiunan guru.

Baca juga: Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandungnya setelah Pisah dengan Istri Meninggal, Sempat Dirawat di RS

Baca juga: Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah SMP hingga 2 Kali, Pelaku Modus Beri Uang untuk Beli Seblak dan Bakso

Baca juga: Kenalan di Instagram, Pemuda 19 Tahun Cabuli Bocah di Bawah Umur hingga 6 Kali, Korban Hamil 4 Bulan

Ia diduga mencabuli siswa lesnya," jelas Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Maret 2021.

Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka I Nyoman S akan menjalani penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari kedepan.

"Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas