Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Siswi SMA Kabur dari Rumah Lalu Nikah Siri dengan Pacar, Kesa Sering Dimarahi Ibu

Pria 25 tahun dilaporkan bawa kabur siswi SMA lalu nikah siri. Gadis tersebut ternyata kabur dari rumah karena kesal sering dimarahi oleh sang ibu.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Siswi SMA Kabur dari Rumah Lalu Nikah Siri dengan Pacar, Kesa Sering Dimarahi Ibu
pexels
ILUSTRASI- Pria 25 tahun dilaporkan bawa kabur siswi SMA lalu nikah siri. Gadis tersebut ternyata kabur dari rumah karena kesal sering dimarahi oleh sang ibu. 

Hal ini dibenarkan oleh Mawar dalam perjalanan usai diamankan di kediaman Nugraha menuju Polres Way Kanan.

Menurut Mawar dirinya mengaku kerap dimarahi ibu yang belakangan diketahui adalah ibu angkat bukan ibu kandung.

Namun Mawar terdiam saat Bripka Dian Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bangka menanyakan mengapa Mawar memblok nomor telepon ibunya.

'Males dimarahi terus saya biar di sini saja," kata Mawar.

Mawar yang masih duduk dikelas XII atau kelas 3 SMA ini mengaku tetap mengikuti pelajaran sekolah melalui online.

"Ngikut terus walaupun ada beberapa pelajaran tertinggal," kata Mawar.

Masih Perawan

BERITA TERKAIT

Sebelumnya Nugroho mengaku sudah menikah secara siri dengan Mawar.

Meski sudah sempat menunaikan tugasnya sebagai suami, namun dua hari kemudian Mawar ternyata mendapatkan menstruasi sehingga tidak bisa melakukan hubungan suami istri.

Ini disampaikan oleh Nugroho alias Nugraha menjawab pertanyaan Kanit PPA Polres Bangka Bripka Dian.

"Dia (Mawar) menstruasi sejak dua hari usai saya nikahi siri jadi nggak berhubungan badan dah beberapa hari ini," kata Nugraha, Kamis (25/3/2021).

Tim Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Judit Dwi bersama Kanit PPA Bripka Dian mengamankan Nugraha di kediaman orangtuanya di Way Kanan Lampung dibantu oleh Sat Reskrim Polres Way Kanan.

Di sana juga didapati Mawar yang ternyata telah dinikahi siri oleh Nugraha.

Bahkan Nugraha mengaku sebelum menikahi siri Mawar mereka tidak pernah melakulan hal hal di luar batas.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas