Gadis Tuna Rungu di Belinyu Hamil, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab, Keluarga Korban Siap Lapor Polisi
Kompol Noval NG mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
"Sudah kami lakukan pemeriksaan kedua belah pihak termasuk saksi-saksi yang melihat.
Ada kendala juga si korban ini kan tuna wicara," kata Kompol Noval NG.
"Kami gali keterangan kemudian gelar perkara, hasil kesimpulan untuk menyangkakan pasal pemerkosaan tidak memenuhi unsur."
Baca juga: Ayah yang Diduga Hamili Anak Kandungnya Ditangkap, sang Paman Ikut Diamankan Polisi
"Tapi kami tetap melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti baru," katanya lagi.
Menurut Kompol Noval NG laporan dugaan pemerkosaan harus ada unsur paksaan bukan mau sama mau.
Sehingga kemudian pihaknya melakukan ekapose ke kejaksaan Belinyu dan jaksa kesimpulannya sama dengan penyidik Polsek Belinyu.
"Masih belum bisa membuktikan upaya paksaan karena keterangan waktu itu korban datang sendiri ke rumah pelaku."
"Selain itu dokter yang melakukan visum tidak berani mengatakan ada unsur paksaan."
"Memang ada luka robek di selaput dara tapi dokter tidak dapat mengatakan itu karena paksaan.
Terus yang bersangkutan kita lihat tidak ada luka dan baju yang robek. Apalagi yang menguatkan unsur paksaan," jelas Noval.
Namun demikian, Noval mengatakan kasus ini tetap terus dilakukan penyelidikan sampai ditemukan bukti baru.
"Kita sudah sampaikan ke keluarga korban. Kita jelaskan kita tetap lanjutkan ke penyelidikan dan sudah kita terangkan sudah dilakukan ekspose dengan pihak kejaksaan bahwa kasus ini belum bisa naik ke proses penyidikan," kata Kompol Noval NG.
Selain itu Noval NG mengatakan pihak yang dilaporkan juga telah menjalani pemeriksan dan mengakui perbuatannya namun membantah melakukan pemaksaan.
"Sudah kita panggil laki-lakinya dan diperiksa, dia mengakui perbuatannya tapi tidak mengakui adanya paksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.