Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Tuna Wicara Muntah-muntah, Ternyata Dihamili Tetangga, Tulis Nama Pelaku di Kertas

Seorang gadis tuna wicara sebut saja Bunga dihamili oleh tetangganya sendiri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gadis Tuna Wicara Muntah-muntah, Ternyata Dihamili Tetangga, Tulis Nama Pelaku di Kertas
istimewa
Seorang gadis tuna wicara sebut saja Bunga dihamili oleh tetangganya sendiri. Kehamilan korban diketahui saat dirinya kerap muntah-muntah dan membuat ibunya curiga. 

Bunda mengatakan dari cerita anaknya ia di telah digauli sebanyak dua kali oleh pelaku di bulan Juli dan November 2020.

"Kata anak saya dia waktu itu mau beli bakso pas lewat rumah pelaku dipanggil pelaku kemudian ditarik masuk rumah sempat dilawan dan pegangan di pintu tapi pelaku berhasil melorotkan celana anak saya. Dia enggak mau cerita, katanya dia diancam, dia takut," ujar Bunga.

Tak Masuk Unsur Rudapaksa

Saat ini Pihak Polsek Belinyu masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Pasalnya menurut Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG laporan ke pihaknya bahwa korban diduga dirudapaksa.

Setelah melakukan gelar perkara dan koordinasi dengan pihak Kecabjari Belinyu dinyatakan tidak belum memenuhi unsur pemaksaan atas hubungan badan yang terjadi.

Ini berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan pelaku serta saksi-saksi.

Berita Rekomendasi

Kompol Noval NG mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan kedua belah pihak termasuk saksi-saksi yang melihat. Ada kendala juga si korban ini kan tuna wicara," kata Kompol Noval NG.

"Kami gali keterangan kemudian gelar perkara, hasil kesimpulan untuk menyangkakan pasal rudapaksa tidak memenuhi unsur."

"Tapi kami tetap melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti baru," katanya lagi.

Baca juga: Diduga Dilecehkan, Siswi di Jeneponto Laporkan Kepala Sekolahnya Sendiri ke Polisi

Baca juga: Istri Ogah Berhubungan Intim, Pria Ini Lecehkan Gadis Belia, Berawal Lihat Rok Korban Menyingkap

Menurut Kompol Noval NG laporan dugaan rudapaksa harus ada unsur paksaan bukan mau sama mau.

Sehingga kemudian pihaknya melakukan ekapose ke kejaksaan Belinyu dan jaksa kesimpulannya sama dengan penyidik Polsek Belinyu.

"Masih belum bisa membuktikan upaya paksaan karena keterangan waktu itu korban datang sendiri ke rumah pelaku."

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas