Rapat Paripurna Jadi Ajang Saweran Uang Bupati Mustafa, Anggota Dewan Dapat Rp 20 Juta-Rp 49 Juta
Ahmad menuturkan, pada akhirmya permohonan tersebut disetujui setelah adanya penyerahan sejumlah uang.
Editor: Hendra Gunawan
Ahmad juga mengaku mengambil bungkusan yang ditujukan untuk anggota fraksinya.
Ia menyebutkan, Ria Agusria mendapat uang Rp 40 juta, Zainudin Rp 40 juta, Zainul Abidin Rp 40 juta, Misro Haki Rp 40 juta, Heri Sugianto Rp 40 juta, Firdaus Ali Rp 20 juta, Sofian Rp 20 juta, dan Slamet Widodo Rp 20 juta.
"Jadi total semua Rp 268 juta. Terkait uang parnipurna APBD 2018 dari Zainudin. Uang ketok palu istilahnya," tuturnya.
Sedangkan untuk pengesahan APBD 2017, Ahmad mengaku hanya mendapatkan uang Rp 5 juta.
"Ya itu uang dari paripurna itu. Itu eksekutif yang memberikan," tandasnya.
Gunadi Ibrahim Sakit
Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim tak hadir dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (1/4/2021).
Alasannya, Gunadi Ibrahim sedang sakit stroke.
Dalam persidangan telekonferensi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, jaksa penuntut umum (JPU) KPK diagendakan menghadirkan tujuh saksi.
"Hari ini seyogianya kami menghadirkan tujuh saksi. Tetapi yang hadir hanya tiga orang," ungkap JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
Taufiq mengungkapkan, saksi Gunadi Ibrahim telah mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter.
"Saksi Gunadi Ibrahim mengirimkan surat gak bisa hadir karena sakit stroke," sebutnya.
Sementara tiga saksi yang hadir yakni Ahmad Rosidi (mantan anggota DPRD Lampung Tengah), Nuriyana Nurihana (Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah), dan M Bactiar Gunawan (pihak swasta). ( Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Paripurna Jadi Bancakan, Anggota DPRD Lampung Tengah Disawer hingga Rp 48 Juta oleh Mustafa