Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di OKU Timur Beli Sabu Rp 11,5 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam si Istri

Pasutri di Oku Timur beli sabu Rp 11,5 juta. Sabu tersebut kemudian disembunyikan di celana dalam si istri.

Editor: Miftah
zoom-in Pasutri di OKU Timur Beli Sabu Rp 11,5 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam si Istri
wytv.com
Ilustrasi penjara- Pasutri di Oku Timur beli sabu Rp 11,5 juta. Sabu tersebut kemudian disembunyikan di celana dalam si istri. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasutri di Oku Timur beli sabu Rp 11,5 juta.

Sabu tersebut kemudian disembunyikan di celana dalam si istri.

Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi.

Terungkap, tersangka SO (34) bersama istrinya SI (34) yang diringkus Satres Narkoba Polres OKU Timur, ternyata pernah menjadi dalang aksi begal sepeda motor.

RS (26) seorang perempuan warga Binaraksa OKU Timur mengatakan, bahwa SO pernah menjadi dalang pembegalan terhadap dirinya pada tahun 2007 yang silam.

"Sebenarnya orang itu teman dekat kakak saya, bahkan dulu pernah tidur di rumah saya, saat kakak saya masih belum menikah," kata dia saat dikonfirmasi Sabtu (3/4/2021).

Namun pertemanan itu justru dimanfaatkan tersangka SO untuk melakukan tindakan kriminal berupa pembegalan.

Berita Rekomendasi

"Saat itu kakak saya sedang kecelakaan, jadi motornya saya bawa ke sekolah. Lalu saat di perjalanan persisnya di daerah Cyamas Mesuji Makmur Kabupaten OKI, saya dibegal oleh 3 orang," katanya.

Selanjutnya motor Jupiter Mx milik korban langsung dibawa kabur oleh para tersangka.

Satu bulan setelah kejadian, ada pelaku yang tertangkap, lalu mengatakan bahwa ia disuruh tersangka SO.

Kemudian SO juga ditangkap dan mengakui bahwa ia adalah dalang aksi pembegalan tersebut.

"Saat itu dirinya beralasan sedang kepepet butuh uang. Saya pikir dia dulu sudah tobat, eh ternyata sekarang berulah lagi," tutupnya.

Kassubag Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto membenarkan bahwa tersangka SO merupakan residivis.

"Pernah ditahan oleh Polres OKI dengan kasus pencurian," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas