Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Berantai di Kulon Progo: Korbannya Wanita, Dicekoki Minuman Bersoda Cambur Obat Flu 

Terungkap sadisnya pelaku pembunuh berantai di Kulon Progo demi kuasai motor korban, pelaku cekoki korban dengan minuman bersoda dan obat flu.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pembunuhan Berantai di Kulon Progo: Korbannya Wanita, Dicekoki Minuman Bersoda Cambur Obat Flu 
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. 

Dalam seminggu ini, pelaku NAF telah membunuh dua orang, yakni TS dan DSD.

TS merupakan korban terbaru Nurma yang ditemukan di Dermaga Desa Wisata Glagah, Jumat (2/4/2021).

Sementara, DSD adalah jenazah perempuan yang ditemukan di Wisma Sermo, Pengasih, Kulon Progo, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Dalam Satu Hari Densus 88 Amankan 7 Terduga Teroris di Jateng-DIY 

3. Korban Dicekoki Minuman Bersoda dan Obat Flu

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan minuman bersoda yang dicampur tiga butir obat flu.

Pelaku kemudian memberikan minuman tersebut kepada korbannya.

Setelah meminumnya, DSD kejang-kejang dan pelaku lantas membenturkan kepala korban ke lantai hingga meninggal dunia. 

Berita Rekomendasi

“Betul, pembunuh keduanya adalah orang yang sama,” ungkap Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry kepada Tribun Jogja, Sabtu (3/4/2021).

4. Pengakuan Pelaku

Jeffry menjelaskan keterangan pembunuhan kedua perempuan itu didapatkan langsung dari penuturan NAF, si pelaku.

Identitas NAF sebagai pelaku pembunuhan terungkap lantaran ada seorang saksi bernama Septi Arini (21) yang merupakan teman dari TS.

Septi menerangkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi via WhatsApp dengan korban TS.

Saat itu, TS menjawab kepada Septi bahwa dirinya sedang pergi dengan laki-laki.

Diketahui, laki-laki itu bernama NAF.

Baca juga: Selain di Klaten, Densus 88 Juta Amankan Terduga Teroris di Kudus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas