4 Fakta Densus 88 Geledah Rumah di Yogyakarta, Ternyata Ketua RT Tak Kenal dengan Pemilik Rumah
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dan proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
Polisi pun langsung memasang garis polisi di rumah yang digeledah tersebut dan menyeterilkan daerah sekitarnya.
2. Barang Bukti
Beberapa barang bukti diamankan oleh tim Densus 88 dalam proses penggeledahan rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen yang ditemukan di rumah itu.
Data reporter Tribunjogja.com di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.59 WIB.
Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan Densus 88 mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah tersebut.
"Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Jumat malam.
Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.
Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak karena hampir satu truk penuh.
"Peralatan kantor dan lain-lain sampai satu truk," kata Karjono.
"Tadi ada kaleng bertuliskan donasi juga disita Densus 88," imbuhnya.