Polres Kepahiang Tangkap Dua Tersangka Penipuan Jual Beli Madu Palsu Beromzet Puluhan Juta
Dalam aksi penipuan ini, terdapat tiga tersangka utama, tetapi baru dua yang baru ditangkap
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
SR pun kemudian meminta nomor rekening korban dan mengirimkan uang senilai Rp5 juta sebagai uang muka pembelian madu dan sisanya akan dibayarkan langsung kepada pelapor,” jelas Malau.
Mendengar hal tersebut, maka korban yakin dengan kedua tersangka yang berperan sebagai pembeli yang telah berjanji akan melunasi pembelian madu.
“Maka korban langsung membayar madu tersebut dengan menggunakan uangnya dengan harapan SR akan mengembalikan uangnya.”
“Setelah membayar uang kepada DO, maka pelapor menghubungi SR namun nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi.
Baca juga: Humas Keuskupan Agung Katedral Jakarta Apresiasi Kinerja TNI-Polri Jaga Keamanan Selama Paskah
Begitu pula dengan DO, nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18.400.000.
Malau juga menjelaskan madu palsu itu diracik ketiga tersangka dengan komposisi gula pasir, mocca (penyedap rasa), sitrun bubuk (penyedap makanan), pil atom (obat sakit perut) dan air putih.
Komposisi ini berdasarkan pengakuan dua tersangka yang berhasil ditangkap dan diperagakan dalam reka ulang.