Polres Prabumulih Gagalkan Transaksi Satu Kilogram Sabu, Terungkap Berkat Informasi Warga
Dengan berhasil digagalkannya peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu tersebut maka lebih dari 5600 jiwa masyarakat kota Prabumulih berhasil selamat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Edison
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Polres Prabumulih berhasil menggagalkan transaksi satu kilogram sabu yang merupakan kasus terbesar sejak Polres berdiri 17 tahun lalu.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH mengungkapkan digagalkan peredaran 1 kilo sabu seharga Rp 500 juta.
Untuk itu pihaknya meminta dan mengimbau seluruh masyarakat kota Prabumulih agar terus memberikan informasi jika ada transaksi maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Kita amankan 1 kilogram sabu dari tersangka Adhan Akbar berkat informasi masyarakat ke tim macan putih Satres Narkoba, lalu diselidiki dan diringkus," ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi SSos SIk dan Kanit Lidik I, Ipda Zulkarnain Afianata SH MSi ketika diwawancarai wartawan, Senin (5/4/2021).
Kapolres menuturkan, dengan berhasil digagalkannya peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu tersebut maka lebih dari 5600 jiwa masyarakat kota Prabumulih berhasil diselamatkan.
"Kita tahu narkoba merusak generasi bangsa, jika sempat beredar tidak terbayang oleh kita banyak warga yang terpengaruh narkoba, untuk itu jika ada yang mencurigakan di lingkungan sekitar segera lapor biar bisa ditindak," katanya.
Baca juga: Dituding Pelakor, Wanita Muda di Palembang Ini Ditendang Lalu Mukanya Dicakar
Lebih lanjut pria yang sebelumnya merupakan Kasat Narkoba Polresta Palembang itu mengaku pengungkapan 1 kg sabu tersebut merupakan terbesar sejak Polres Prabumulih berdiri 2004 atau 17 tahul lalu.
"Sejak Polres Prabumulih berdiri belum pernah mengungkap sabu seberat 1 kilogram, baru kali ini. Kami berharap ke depan terus dapat mengungkap peredaran-peredaran sabu lebih besar lagi di kota Prabumulih," lanjutnya.
Siswandi menegaskan, tangkapan 1 kilogram sabu tersebut merupakan permulaan dan jangan membuat Satres Narkoba terlena namun harus terus bekerja keras sehingga bisa terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.
"Kami mohon dukungan semua pihak khususnya masyarakat Kota Prabumulih untuk memberikan informasi yang sebesar-besarnya agar peredaran narkoba di kota Prabumulih bisa dideteksi sedini mungkin, kita tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pelaku pengedar narkoba di Prabumulih," tegasnya.
Dibungkus Plastik Teh Kardus Oleh-oleh
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram atau seharga Rp 500 juta di Kota Prabumulih berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih.
Sabu yang rencananya akan diedarkan untuk warga Kota Prabumulih itu diamankan dari Adhan Akbar bin Mursal (57) yang merupakan warga Lorong Sepakat Jaya No 25 RT 02 RW 05 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu 1 Kota Palembang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.