Penghuni Rutan Ketahuan Simpan Potongan Foto Syur Wanita, Petugas: Nakanya Warga Binaan
Sejumlah benda berhasil diamankan oleh petugas dari Rutan Kelas II B Bantul dari penggeledahan kamar para penghuninya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah benda berhasil diamankan oleh petugas dari Rutan Kelas II B Bantul dari penggeledahan kamar para penghuninya.
Sebut saja seperti foto syur wanita hingga barang haram narkoba berhasil dikumpulkan dari kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan dilaksanakan secara gabungan bersama Koramil Pajangan, Polsek Pajangan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Bantul, Jaka Cahyana mengatakan, dalam penggeledahan tim dibagi menjadi tiga.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Bantul Terungkap, Polres Kulonprogo Amankan Pelaku
Ketiga tim tersebut akan menggeledah secara bersama-sama di tiga wisma, yaitu Amarta, Pringgodani, dan Candradimuka.
"Penggeledahan ini adalah kegiatan rutin, minimal empat kali dalam sebulan, bisa lebih. Untuk penggeledahan gabungan sudah dua kali kita laksanakan selama tiga bulan ini."
"Target penggeledahan ada tiga wisma. Wisma Amarta ada lima kamar, kemudian wisma Pringgodani ada lima kamar, dan wisma Candradimuka ada 9 kamar tetapi satu kosong,"katanya usai penggeledahan, Selasa (06/04/2021).
Penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar 90 menit. Baik anggota Koramil Pajangan, Polsek Pajangan, maupun Rutan Kelas IIB Bantul melakukan penggeledahan secara teliti.
Pertama para WBP di dalam satu kamar diminta untuk keluar.
Setelah WBP keluar, petugas melakukan penggeledahan pada pakaian yang dipakai WBP.
Baca juga: Nenek 70 Tahun Diturunkan dari Mobil lalu Ditinggal di Sewon Bantul
Setelah itu, petugas meminta satu perwakilan WBP untuk menyaksikan penggeledahan dalam kamar.
Petugas mengecek tempat pakaian, buku, kasur, guling, bahkan perlengkapan mandi para WBP.
Setiap sudut ruangan menjadi perhatian petugas dalam penggeledahan.
Setelah penggeledahan selesai, maka WBP diperbolehkan masuk kembali ke kamar.