Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 18 Tahun Kepergok Sering Masuk ke Kamar Pacar, Sempat 4 Hari Diintai, Akhirnya Menikah

Seorang remaja asal Aceh Tamiang kepergok sering masuk ke kamar pacarnya. Ia dan kekasihnya akhirnya memutuskan untuk menikah.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Remaja 18 Tahun Kepergok Sering Masuk ke Kamar Pacar, Sempat 4 Hari Diintai, Akhirnya Menikah
Istimewa
Seorang remaja asal Aceh Tamiang kepergok sering masuk ke kamar pacarnya. Bahkan, ia sempat diintai selama empat hari oleh petugas. Ia dan kekasihnya akhirnya memutuskan untuk menikah - ilustrasi remaja digerebek 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja asal Aceh Tamiang kepergok sering masuk ke kamar pacarnya.

Bahkan, ia sempat diintai selama empat hari oleh petugas.

Ia dan kekasihnya akhirnya memutuskan untuk menikah.

Keduanya sepakat menikah disaksikan Datok Penghulu, Selasa (6/4/2021).

“Keluarga meminta kasus ini ditangani melalui rezam kampung, dan hasilnya sepakat untuk menikahkan keduanya,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Selasa (6/4/2021).

Dia mengatakan akad pernikahan dilangsungkan pada Selasa (6/4/2021) dengan disaksikan langsung Datok Penghulu.

Berita Rekomendasi

“Keduanya kita serahkan kepada keluarga dan datok penghulu, dan tadi (kemarin-red) sudah dinikahkan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan remaja putri berusia 18 tahun ini bukannya rajin ke sekolah atau kampus.

Baca juga: Siswi SMA Kepergok Berduaan di Kamar dengan Pria, Ngaku Cuma Sepupu & Sudah Izin ke Orang Tua

Baca juga: Kakek 60 Tahun Lecehkan 6 Siswi SD Berulang Kali, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok, Ini Modusnya

Tapi belakangan ini ia malah justru rajin bertamu ke kamar tidur pemuda pujannya di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang, Senin (5/4/2021) kemarin.

Alhasill, ia pun diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.

Sebelum diamankan petugas telah lebih dulu mengintai kebiasaan NR (18), masuk ke kamar tidur pemuda AU (22).

“Pengintaian ini kami lakukan selama empat hari,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Selasa (6/4/2021).

Dia menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai keganjilan sikap NR yang terlalu agresif menyambangi rumah AU pada Jumat (2/4/2021) lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas