Remaja Lecehkan Bocah, Orangtua Korban: Saya Selalu Mimpi Melihat Anak Saya Digauli Seseorang
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Diketahui pelakunya merupakan remaja berumur 14 tahun berinisial MA.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Diketahui pelakunya merupakan remaja berumur 14 tahun berinisial MA.
Saat ini MA sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan korbannya adalah bocah lima tahun.
MA dilaporkan oleh orangtua korban, yakni L (40).
Baca juga: Istri Pergi ke Kebun, Pria Tua Ini Rudapaksa Anak Tirinya Usia 15 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga
Orangtua korban bercerita tentang kejadian malang yang dialami anaknya.
Awalnya ia beberapa kali bermimpi bahwa anaknya itu telah digauli.
Lantas penasaran, ia pun menanyakan langsung kepada anaknya.
Saat mempertanyakan langsung ke anaknya, L sontak kaget.
Sang anak mengaku sudah empat kali digauli oleh pelaku.
“Saya selalu mimpi melihat anak saya digauli oleh seseorang, mimpi yang ketiga kalinya ditambah firasat buruk. Baru saya coba tanyakan langsung kepada anak saya,” kata dia.
Baca juga: Seorang Penumpang Dirudapaksa Sopir Travel di Mobil, Awalnya Diminta Lakukan Hal Tak Senonoh
Setelah mendengar cerita anaknya, L murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, kejadian itu sudah ditangani Unit PPA Polres Palopo.
Edy menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Sabtu 09.00 Wita.
Saat itu korban sedang bermain tidak jauh dari sebuah pondok kosong di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
"Kemudian datang terlapor mengajak korban untuk bermain ke sebuah pondok kosong tidak jauh dari tempat korban," sebut dia.
Pelaku sambil menggandeng tangan korban masuk ke dalam pondok tersebut dan menutup pintu.
Baca juga: Ibu Pergoki Anaknya Dirudapaksa Suami di Ruang Tamu, Syok Korban Tanpa Busana, Ternyata Sudah 3 Kali
"Kemudian ketika berada di dalam pondok pelaku mengajak korban berbuat mesum" jelasnya.
Korban sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan janji akan memberikan jeruk.
Saat sedang berbuat mesum, tiba-tiba orangtua korban datang mendobrak pintu.
Atas kejadian itulah orang tua korban melapor ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut telah melakukan hal yang sama sebanyak empat kali di lokasi yang sama.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cabuli Bocah Lima Tahun, Anak di Bawah Umur di Palopo Ditangkap Polisi
(Tribun-timur.com/Arwin Ahmad)