Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Penyebab Kematian Pesilat Remaja di Klaten saat Latihan, Ternyata Dipukul Pakai Rotan

Terungkap penyebab kematian pesilat remaja di Klaten saat latihan. Korban diduga tewas arena dipukul pakai rotan.

Editor: Miftah
zoom-in Terungkap Penyebab Kematian Pesilat Remaja di Klaten saat Latihan, Ternyata Dipukul Pakai Rotan
TribunSolo.com/ Fristin Intan
Tangis keluarga pecah saat jenazah MRS, remaja pesilat yang meninggal saat latihan dikebumikan di Makam Kulon Klege, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Kini terungkap penyebab kematian pesilat remaja di Klaten saat latihan. Korban diduga tewas arena dipukul pakai rotan. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap penyebab kematian pesilat remaja di Klaten saat latihan.

Korban diduga tewas arena dipukul pakai rotan.

Remaja tersebut dipukul di bagian dada dan punggung.

"Kami amankan tongkat rotan yang digunakan instruktur silat untuk memukuli peserta ketika latihan," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan saat ditemui TribunSolo.com di Kecamatan Pedan, Rabu (7/4/2021).

Andriyansyah mengatakan juga mengamankan barang bukti lainnya seperti pakaian korban, hasil koordinasi dengan tim forensik, dan kendaraan bermotor

"Semua barang tersebut kami amankan dan kami jadikan BB," kata Adriyansyah.

Kemudian ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi, pada saat latihan ada beberapa kontak fisik terhadap korban.

Baca juga: Pacar Hamil Tak Mau Tanggung Jawab, Rico Pun Tewas di Tangan Kekasih

Baca juga: Siswi SMP Tewas Tenggelam di Kolam Tambang Pasir Mesuji, Ibu Korban Sempat Pingsan

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan korban menerima kontak fisik pada bagian dada, dan punggung korban.

"Pada saat kontak fisik mereka menggunakan rotan," tutur Andriyansyah.

Kemudian ia mengatakan seluruh tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Lantaran ancamannya seperti itu, tiga tersangka dewasa langsung ditahan.

Sedangkan untuk 3 tersangka yang masih dibawah tidak dilakukan penahanan.

"Kami akan agendakan tahapan rekontruksi bersama-sama tim jaksa penuntut umum (JPU)," paparnya.

Sering Mengeluh Nyeri

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas