Kisah Cinta PNS dan Honorer Kebersihan di Aceh Tamiang, Digerebek Hingga Jalani Hukuman Cambuk
Pasangan non-muhrim yang terbukti melakukan zina menjalani eksekusi cambuk masing-masing 100 kali di Islamic Center Aceh
Editor: Hendra Gunawan
Bahkan pada 20 hitungan terakhir, MS terlihat banyak minta minum dan berjongkok di atas panggung eksekusi.
Syamsul menjelaskan total terdakwa yang menjalani eksekusi ini sebanyak tiga orang.
Baca juga: Kasasi Imam Nahrawi Ditolak, MA Tetap Jatuhkan Hukuman Bui Tujuh Tahun
Selain MS dan Sum, satu terdakwa lagi merupakan NS (52).
Ia dijatuhi hukuman cambuk 18 kali setelah dikurangi masa tahanan.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Terlindas Truk di Aceh Timur, Sopir dan Pengemudi Becak Melarikan Diri
“Sebelum menjalani eksekusi, masing-masing terdakwa kita periksa dulu kondisi kesehatannya.
Setelah dinyatakan stabil, baru eksekusi dilaksanakan,” kata Syamsul.
Syamsul menjelaskan pelaksanaan eksekusi pertama dilakukan pada 11 Januari 2021.
Saat itu terdakwa yang dihadirkan sebanyak 11 orang. (Rahmad Wiguna)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dicambuk 100 Kali, Oknum PNS dan Honorer Gemetar Menahan Sakit, Minta Jeda dan Minum