Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Cinta PNS dan Honorer Kebersihan di Aceh Tamiang, Digerebek Hingga Jalani Hukuman Cambuk

Pasangan non-muhrim yang terbukti melakukan zina menjalani eksekusi cambuk masing-masing 100 kali di Islamic Center Aceh

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Cinta PNS dan Honorer Kebersihan di Aceh Tamiang, Digerebek Hingga Jalani Hukuman Cambuk
Rahmad Wiguna/Serambi Indonesia
Terdakwa MS terlihat berjongkok dan minum saat menjalani eksekusi cambuk 100 kali di Islamic Center Aceh Tamiang, Senin (12/4/2021). MS bersama teman wanita, Sum dinyatakan bersalah melakukan perzinaan. 

Bahkan pada 20 hitungan terakhir, MS terlihat banyak minta minum dan berjongkok di atas panggung eksekusi.

Syamsul menjelaskan total terdakwa yang menjalani eksekusi ini sebanyak tiga orang.

Baca juga: Kasasi Imam Nahrawi Ditolak, MA Tetap Jatuhkan Hukuman Bui Tujuh Tahun

Selain MS dan Sum, satu terdakwa lagi merupakan NS (52).

Ia dijatuhi hukuman cambuk 18 kali setelah dikurangi masa tahanan.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Terlindas Truk di Aceh Timur, Sopir dan Pengemudi Becak Melarikan Diri

“Sebelum menjalani eksekusi, masing-masing terdakwa kita periksa dulu kondisi kesehatannya.

Setelah dinyatakan stabil, baru eksekusi dilaksanakan,” kata Syamsul.

Berita Rekomendasi

Syamsul menjelaskan pelaksanaan eksekusi pertama dilakukan pada 11 Januari 2021.

Saat itu terdakwa yang dihadirkan sebanyak 11 orang. (Rahmad Wiguna)

Berita terkait

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dicambuk 100 Kali, Oknum PNS dan Honorer Gemetar Menahan Sakit, Minta Jeda dan Minum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas