Kakek 63 Tahun Lecehkan Anak Tetangga 2 Kali, Terbongkar saat Korban Cerita ke Keluarga
Seorang kakek berinisial AD (63) tega melecehkan anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Polsek Kedaton menetapkan AD sebagai tersangka tindak pidana asusila anak, Kamis (15/4/2021).
Rony mengungkapkan, tersangka diamankan seusai dilaporkan oleh keluarga korban.
AD diduga mencabuli SS (7) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
"Setelah kami lakukan penyelidikan di sekitar TKP, akhirnya pelaku kami bawa ke polsek untuk dimintai keterangan," kata Rony.
Berita terkait kasus pelecehan
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Begini Modus Kakek 3 Cucu di Rajabasa Bandar Lampung Cabuli Anak Tetangganya
Berita Rekomendasi