Pria di Ogan Ilir Berbuat Ulah, Nekat Bakar Rumah Tetangganya, Korban sedang Terlelap Tidur
Sukarman alias Ujang, warga di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Editor: Endra Kurniawan
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk diperiksa," terang Iklil.
Selain pengakuan tersangka, polisi juga mengantongi barang bukti berupa sisa pembakaran yang diserahkan ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan.
"Kami masih menggali keterangan mendalam, mengapa tersangka melakukan perbuatannya itu. Yang jelas, ini masuk dalam Pasal 187 KUHP tentang Tindak Pidana Pembakaran," jelas Iklil. (Agung/TS)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tanpa Dosa di Pagi Buta, Warga Ogan Ilir Ini Siram Bensin dan Menyulut Api di Rumah Tetangganya
(Sripoku.com/Agung)
Berita lainnya seputar Kabupaten Ogan Ilir.
Berita Rekomendasi