Sederet Fakta Perawat di RS Siloam Dianiaya Keluarga Pasien, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
Pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang berinisial JT, dijerat dengan Pasal 351
Editor: Sanusi
Akibat perbuatannya, JT yang belakangan ternyata Jason Tjakrawinata diamankan anggota Polresta Palembang di kediamannya di Villa Kuda Mas, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir.
Dari informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com bahwa pelaku merupakan pengusaha kendaraan bermotor dan bengkel di kota Kayuagung.
Baca juga: Soal Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya, PPNI Buka Suara setelah Pelaku Minta Maaf
"Iya memang dari dulu dia bersama mertuanya melakoni usaha jual beli kendaraan bermotor. Tidak jauh dari rumahnya dia memiliki sebuah showroom yang menjual mobil dan motor bekas
"Dimana usaha tersebut sudah dilakoninya sejak lebih dari 10 tahun belakangan," jelas seorang kerabat JT saat dihubungi, Sabtu (17/4/2021) pagi.
Masih kata dia, selain itu JT juga mempunyai usaha bengkel yang menjual sparepart.
"Sebenarnya dia ini memang pengusaha dan rata-rata tempat usahanya ada di kota Kayuagung," terangnya.
Dikatakan lebih lanjut, jika JT merupakan warga asli Kayuagung dan telah tinggal sejak kecil.
"Memang dari dulu sekolahnya di Kayuagung inilah. Namun setelah menikah dia tinggal bersama istri dan seorang anaknya di Desa Muara Baru," tuturnya.
3. Emosi Sesaat
Di Polrestabes Palembang, JT meminta maaf kepada korbana dan pihak rumah sakit.
Selain itu, JT mengungkap apa yang melatarbelakangi dirinya sang perawat.
JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam, ia mengaku emosi.
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).
Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lagi lelah bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.