Wanita 53 Tahun & 3 ABG Digerebek Warga, Ternyata Nekat Jualan Mi saat Siang Hari di Bulan Puasa
Seorang wanita berinisial RJ harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tetap membuka warung di siang hari saat bulan puasa.
Editor: Endra Kurniawan
Tapi, peringatan warga tidak pernah di gubris RJ.
Baca juga: Polisi akan Otopsi Mama Muda yang Tewas Usai Dicekoki Ekstasi di Aceh Tenggara
"Saat menjual makanan pada siang hari, pintu rumah ditutup. Pembeli memasukkan makanan dalam bagasi sepeda motor (sepmor) setelah membeli dari rumah RJ," jelasnya.
Dikatakan, RJ selain menjual mi pada siang hari di rumah, RJ juga menjual mi di Pasar Beureunuen.
Saat menjual di pasar Beureunuen, RJ menjual sekitar pukul 14.30 WIB.
"Memang aktivitas menjual makanan dilakoni RJ sudah sangat meresahkan warga, sehingga warga tidak tahan lagi dengan kelakuan RJ," kata Haji Jamal yang juga Ketua RAPI Pidie.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Warga Pidie Gerebek Rumah Wanita Jualan Mi Saat Siang Hari Bulan Puasa, Penjual & Pembeli Ditangkap
(Serambinews.com/Muhammad Nazar)