Wanita 53 Tahun & 3 ABG Digerebek Warga, Ternyata Nekat Jualan Mi saat Siang Hari di Bulan Puasa
Seorang wanita berinisial RJ harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tetap membuka warung di siang hari saat bulan puasa.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial RJ harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tetap membuka warung di siang hari saat bulan puasa.
Selain wanita 53 tahun ini, tiga orang Anak Baru Gede alias ABG juga ikut diamankan.
Ketiganya merupakan pembeli di warung milik RJ.
Sebelumnya, warga menggerebek rumah RJ yang tinggal di Gampong Jojo Meunasah Paga, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.
Baca juga: Ayah di Aceh Tega Nodai Anak Kandung Berkali-kali hingga Korban Sakit dan Tidak Datang Bulan Lagi
Penggerebekan rumah wanita berusia sudah setengah abad lebih ini karena ia diduga menjual mi dan makanan lain saat siang hari di bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah ini.
Warga juga menangkap tiga pembeli yang membeli makanan berbuka di rumah RJ saat siang hari itu.
Saat ini, RJ bersama tiga pembeli dan makanan telah diserahkan kepada WH Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kapolsek Mutiara Timur, Iptu Maksum SH, kepada Serambinews.com, Minggu (18/4/2021) mengatakan, polisi sempat mengamankan wanita RJ.
Selain itu, juga mengamankan tiga pembeli makanan siang di rumah wanita ini.
Baca juga: Ngaku Sudah Berhubungan Intim 2 Kali Sebelum Sahur, Pasangan Bukan Pasutri Ini Digerebek Warga
Ketiga lelaki itu, yakni berinisial H (15), MF (19) dan MZ (16).
Ketiganya warga Gampong Tiba Mesjid, Kecamatan Mutiara Timur.
"RJ dan tiga pembeli bersama makanan telah dijemput anggota WH Pidie," jelasnya.
Secara terpisah, Tuha Peut Gampong Jojo Meunasah Paga, Haji Jamal, kepada Serambinews.com, Minggu (18/4/2021) meyebutkan, wanita RJ setiap tahun pada bulan puasa menjual mi dan makanan.
Perangkat gampong telah berulang kali mengingatkan RJ supaya tidak menjual makanan pada siang hari.