Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Anggota DPRD Janjikan Gadis SMP Pekerjaan, Malah Dijadikan PSK, Dipaksa Layani 5 Pria Tiap Hari

Fakta baru kasus pidana asuila anak anggota DPRD Kota Bekasi terhadap seorang remaja terkuak. Pelaku ternyata menjadikan korban PSK.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anak Anggota DPRD Janjikan Gadis SMP Pekerjaan, Malah Dijadikan PSK, Dipaksa Layani 5 Pria Tiap Hari
istimewa
PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus pidana asuila anak anggota DPRD Kota Bekasi terhadap seorang remaja terkuak.

Selain merudapaksa korban, pelaku ternyata juga menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Korban dipaksa melayani lima pria hidung belang dalam sehari.

Korban awalnya diiming-imingi pekerjaan oleh pelaku.

Kasus pidana asusila dengan terduga pelaku AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, memasuki babak baru setelah korban PU (15) membuka fakta lain.

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, gadis SMP itu menceritakan perbuatan keji lainnya AT terhadap korban.

Berita Rekomendasi

AT diduga menjual PU dengan memaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Fakta Baru Remaja Putri Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Korban Dijual via Michat

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Terduga pelaku AT menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Pelaku menjual PU sebagai PSK via aplikasi MiChat. Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," tegasnya.

Diiming-imingi Pekerjaan

Sebelum dipaksa menjadi PSK, PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas