Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Serang Nodai Anak Tiri Berkali-kali Selama 3 Tahun, Diberi Uang Tutup Mulut Rp 100 Ribu

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Serang, Banten. Diketahui pelakunya seorang pria berinisial SM (50).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ayah di Serang Nodai Anak Tiri Berkali-kali Selama 3 Tahun, Diberi Uang Tutup Mulut Rp 100 Ribu
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi anak tiri dirudapaksa ayahnya berkali-kali selama 3 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Serang, Banten.

Diketahui pelakunya seorang pria berinisial SM (50).

Sedangkan korbannya merupakan anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Teganya lagi, pelaku merudapaksa korban hingga berkali-kali selama tiga tahun terakhir.

"Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota di rumahnya pada Selasa (20/4/2021)," ujar Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Duh, Bocah ABG Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sempat Kabur Dua Minggu Hingga Tertangkap

Nandar menjelaskan, kali terakhir SM menyetubuhi anak tirinya yakni pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Korban yang tidak lain anak tirinya sedang tidur di kamarnya dan tersangka yang melihat korban memiliki niat untuk menyetubuhinya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku melakukan niat jahatnya itu lantara kondisi rumah yang sepi.

Sang ayah tiri masuk ke dalam kamar korban dan langsung tidur di sampingnya.

Namun, tiba-tiba pelaku melepas celana korban hingga dia sontak terbangun.

"Karena korban terbangun tersangka membekap mulutnya," ujarnya.

Baca juga: Ibu Muda Dirudapaksa OTK di Tengah Sawah, Diancam Ditembak, Awalnya Pelaku Tawarkan Tumpangan

Pada saat kejadian itu, korban tidak berteriak maupun melakukan perlawanan.

Sebab, pelaku mengancam korban.

Selanjutnya, ayah tiri tersebut menyetubuhi korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas