Berawal dari Video Viral Eksploitasi Penyu, 7 Nelayan di Gunungkidul Ditangkap, Terancam Bui 5 Tahun
Tujuh nelayan asal Gunungkidul harus berurusan dengan polisi. Penangkapan berawal dari beredarnya video eksploitasi penyu di pantai Watulawang.
Editor: Endra Kurniawan

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka, total berat penyu yang ditangkap oleh tujuh nelayan itu mencapai 15 Kilogram.
Baca juga: VIRAL Cerita Driver Ojol Ditipu Penumpang, Uang 30 Ribu dan HP yang Masih Kredit Raib
Sementara itu, Kepala Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta, Untung Suripto mengatakan, keberadaan penyu di laut lepas menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Salah satu contoh, menurutnya penyu merupakan pemakam lamun (tumbuhan laut dangkal). Jika tidak ada penyu, maka lamun akan tumbuh lebat.
"Dengan adanya penyu ini, mempercepat sirkulasi di bawah laut," katanya.
Dirinya menegaskan kepada masyarakat, khususnya para nelayan supaya memperhatikan jika penyu merupakan hewan yang dilindungi.
Hal itu menurut Untung sudah diatur dalam UU tentang konservasi dan diperkuat dengan peraturan pemerintah.
Baca juga: Viral Video Syur Berdurasi 3 Menit yang Diperankan WNA, Ini Kata Kapolres Bangli
"Oleh karena itu penangkapan penyu sangat lah dilarang, karena melanggar undang-undang," tegas dia.
Dirinya mengakui jika hewan laut yang mampu bermigrasi sejauh 3.000 Kilometer itu kini terancam punah.
Akan tetapi, pihak BKSDA belum memastikan jumlah spesies yang tersisa saat ini, khususnya yang biasa bermigrasi di laut Selatan Yogyakarta.
"Itu sudah hampir punah, kalau jumlah yang ada kami belum memastikan ya. Tapi memang hampir punah, makanya kami imbau masyarakat segera melapor jika melihat ada penangkapan penyu," jelasnya.
BKSDA Yogyakarta mengakui kasus penangkapan penyu kali ini merupakan yang pertama.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul TEGA, 7 Nelayan Gunungkidul Tangkap Penyu Lekang untuk Dikonsumsi, Terancam 5 Tahun Penjara
(TribunJogja.com/Miftahul Huda)