Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pelaku Penyekapan 5 Bocah di Aceh Berhasil Diringkus, Ada Residivis, Pernah Masuk Bui 2 Kali

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus penyekapan 5 bocah di Kabupaten Aceh Utara.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 4 Pelaku Penyekapan 5 Bocah di Aceh Berhasil Diringkus, Ada Residivis, Pernah Masuk Bui 2 Kali
Serambinews.com/Istimewa
Personel Reskrim Polres Aceh Utara berhasil meringkus empat pelaku perampas HP lima bocah, sementara dua pelaku lainnya masih buron. 

HP mereka dirampas pelaku setelah diancam akan ditusuk dengan pisau.

Sedangkan kasus kedua yang sempat menghebohkan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara terjadi pada Selasa (20/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Saat itu lima bocah yang diajak naik oleh pelaku ke dalam mobil Suzuki Ertiga, kemudian disekap pelaku dan kemudian Handphonennya dirampas.

“Dalam kasus ini ada 7 orang korban, dan semuanya telah membuat laporan polisi,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi kepada Serambi, Kamis (22/4).

Namun, dalam kasus ini, polisi baru berhasil meringkus empat tersangka, sementara dua pelaku lainnya sudah kabur.

Empat pria yang ditangkap tersebut adalah IW (24), warga Desa Paya Terbang Kecamatan Samudera, Aceh Utara BM (22) warga Desa Meunasah Glok Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Baca juga: Penyebar Foto Mahasiswi Tanpa Busana di Aceh Ditangkap, Pelaku Pernah Jadi Pacar Korban 10 Tahun

Kemudian IR (23) warga Desa Paya Terbang Kecamatan Samudera Aceh Utara, MD (18) remaja asal Desa Geulumpang Pirak Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Berita Rekomendasi

Dua pelaku yang kini sudah menjadi buronan polisi tersebut, terlibat dalam perampasan HP milik Muhammad Aulia dan Abdul Hamid.

Sedangkan saat kejadian kedua, terhadap lima bocah, dua pria yang DPO tersebut tidak terlibat lagi. Dari empat pelaku, dua diantaranya terlibat dalam dua kali kejadian tersebut.

“Kita akan terus mengejarnya sampai tertangkap. Karena itu kita imbau kepada keluarga dan pelaku supaya segera menyerahkan diri ke polres atau polsek terdekat. Jika tidak akan terus kita buru sampai tertangkap nantinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satu dari 4 Pria yang Sekap Lima Bocah di Aceh Utara Ternyata Sudah Dua Kali Dipenjara, Ini Kasusnya

(SerambiNews.com/Jafaruddin)

Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas