4 Pelaku Penyekapan 5 Bocah di Aceh Berhasil Diringkus, Ada Residivis, Pernah Masuk Bui 2 Kali
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus penyekapan 5 bocah di Kabupaten Aceh Utara.
Editor: Endra Kurniawan
HP mereka dirampas pelaku setelah diancam akan ditusuk dengan pisau.
Sedangkan kasus kedua yang sempat menghebohkan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara terjadi pada Selasa (20/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu lima bocah yang diajak naik oleh pelaku ke dalam mobil Suzuki Ertiga, kemudian disekap pelaku dan kemudian Handphonennya dirampas.
“Dalam kasus ini ada 7 orang korban, dan semuanya telah membuat laporan polisi,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi kepada Serambi, Kamis (22/4).
Namun, dalam kasus ini, polisi baru berhasil meringkus empat tersangka, sementara dua pelaku lainnya sudah kabur.
Empat pria yang ditangkap tersebut adalah IW (24), warga Desa Paya Terbang Kecamatan Samudera, Aceh Utara BM (22) warga Desa Meunasah Glok Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Baca juga: Penyebar Foto Mahasiswi Tanpa Busana di Aceh Ditangkap, Pelaku Pernah Jadi Pacar Korban 10 Tahun
Kemudian IR (23) warga Desa Paya Terbang Kecamatan Samudera Aceh Utara, MD (18) remaja asal Desa Geulumpang Pirak Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Dua pelaku yang kini sudah menjadi buronan polisi tersebut, terlibat dalam perampasan HP milik Muhammad Aulia dan Abdul Hamid.
Sedangkan saat kejadian kedua, terhadap lima bocah, dua pria yang DPO tersebut tidak terlibat lagi. Dari empat pelaku, dua diantaranya terlibat dalam dua kali kejadian tersebut.
“Kita akan terus mengejarnya sampai tertangkap. Karena itu kita imbau kepada keluarga dan pelaku supaya segera menyerahkan diri ke polres atau polsek terdekat. Jika tidak akan terus kita buru sampai tertangkap nantinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satu dari 4 Pria yang Sekap Lima Bocah di Aceh Utara Ternyata Sudah Dua Kali Dipenjara, Ini Kasusnya
(SerambiNews.com/Jafaruddin)