Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bos Karet di Pali Dirampok 6 OTK Bersenjata, Uang Rp 170 Juta Raib, Supir Tertembak

Kasus perampokan terhadap bos karet terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Bos Karet di Pali Dirampok 6 OTK Bersenjata, Uang Rp 170 Juta Raib, Supir Tertembak
TribunJateng/Bram
Ilustrasi bos karet di Pali dirampok oleh OTK. 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Alpian melalui Kanit Reskrim Ipda Taufik Hidayat membenarkan kejadian itu. Dijelaskan, laporan korban dengan bukti LP/B/ 26 /IV/2021/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 21 April 2021.

"Kami sudah lakukan olah TKP dengan lokasi kejadian di Talang Mahudin Desa Simpang Tiga Babat Kecamatan Penukal. Kasus ini masih dalam lidik," jelas Kanit Reskrim, Ipda Taufik.

Baca juga: Fakta Baru Penendangan Kepala Remaja di Cianjur, Diduga Terkait Kasus Perampokan

Dijelaskan, saat olah TKP dan melakukan penyelidikan disekitar lokasi, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang diduga milik salah satu pelaku dan 1 (satu) buah sarung pisau dapur warna cokelat diduga milik salah satu pelaku.

Total kerugian korban sebesar lebih kurang Rp170 juta, karena selain uang tunai ada juga handphone dan surat berharga lainnya dirampas pelaku.

"Sementara mobil yang dibawa korban tidak dirampas hanya saja kaca mobil bolong akibat terkena tembakan pelaku yang juga mengenai lengan kanan sopir korban. Korban terluka saat ini masih dirawat di RSUD Talang Ubi," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 6 PRIA Bersenjata Api, Cegat Mobil Bos Karet, Lumpuhkan Sopir dengan 1 Tembakan:Rp 180 Juta Lenyap

(Sripoku.com/Wiedarto)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya terkati kasus perampokan.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas