Aktivis Minta Gubernur Kaltara Jelaskan Langkah Selesaikan Kasus Pencemaran Sungai Malinau
Jebolnya tanggul itu menjadi polemik. Sebab wadah untuk limbah tambang perusahaan itu, mencemari Sungai Malinau.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang diminta untuk tak diam dan segera memberikan penjelasan kepada masyarakat atas duka yang terjadi di Malinau.
Yakni setelah jebolnya tanggul raksasa milik perusahaan tambang batubara PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap, kecamatan Malinau Selatan.
Jebolnya tanggul itu menjadi polemik. Sebab wadah untuk limbah tambang perusahaan itu, mencemari Sungai Malinau.
Bukan hanya dikritik aktivis, warga juga sudah merasakan dampak pencemarannya.
Dimana banyak ikan mati mengapung di Sungai Malinau akibat air limbah mengalir ke sungai.
Baca juga: Pencemaran Air di Kelurahan Sangasanga Dalam Kaltim Tunjukan Lemahnya Pengelolaan Limbah Perusahaan
Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) Kaltara, Fajar Mentari, mengatakan pihaknya kaget ketika belakangan Gubernur Zainal Arifin Paliwang muncul.
Namun bukan dengan penjelasan maupun langkah perbaikan, namun muncul dengan program penaburan benih ikan dan udang gala ke Sungai Malinau. Kabarnya, benihnya didatangkan dari Yogyakarta dan Sukabumi oleh PT. KPUC.
Berdasarkan pemberitaan di media massa, sang gubernur malah mengharapkan tidak ada lagi tanggapan negatif dari masyarakat menyoal Sungai Malinau.
Baca juga: Pencemaran Udara di Empat Desa Kabupaten Bogor, Imbas Limbah Beracun Pabrik, Warga Jadi Korban
Menurut Fajar, pernyataan tersebut terkesan ingin membungkam kritik dengan maksud menghindari polemik berkepanjangan atas kasus ini.
“Ini kan boleh dimaknai sebagai narasi sindiran kepada mereka yang mengkritisi persoalan ini," kata Fajar, Senin (26/4/2021).
"Sebagai pemimpin nomor 1 di Kaltara, tentu tidak sepantasnya beliau membangun narasi seperti orang yang sudah kehabisan kata-kata yang lebih elegan dan bijak. Suatu persepsi yang belum tentu benar, tapi menjadi dasar untuk menyindir tanpa alas bijak dan langsung dilepas lontarkan," tegasnya.
Baca juga: Marzuki Alie Laporkan AHY Cs Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri
Pernyataan sang gubernur berpotensi mencederai perasaan para pemerhati lingkungan dan aktivis lingkungan. Seperti Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (Lalingka), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Selain itu tentu menyakiti perasaan warga masyarakat seerta wakil rakyat yang selama ini memberi perhatian. Salah satunya adalah anggota DPR dapil Kaltara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.
"Pernyataan gubernur itu sudah menjatuhkan integritas dan kredibilitas mereka. Terlepas pandangan mereka benar atau salah, mestinya bentuk kepedulian mereka itu disikapi positif, dihargai, didukung, diapresiasi. Jadi, jangan perusahaan saja yang boleh dapat apresiasi dong," tegas Fajar.