Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ateng, Bandar Sabu Tangga Buntung Palembang Sembunyi di Kebun Kopi Bersama Taufik Pendekar

2 minggu kisah pelarian Ateng, bandar narkoba Tangga Buntung berakhir di Kebun Kopi, ayah angkat bernama Taufik Pendekar ikut diamankan kepolisian.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ateng, Bandar Sabu Tangga Buntung Palembang Sembunyi di Kebun Kopi Bersama Taufik Pendekar
TRIBUNSUMSEL/PAHMI
Ateng (34) bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda di tempat persembunyiannya di kawasan Muara Dua Oku Selatan. 

Ponsel inilah, yang digunakan Ateng untuk mengetahui perkembangan situasi di tangga buntung pasca penggerebekan.

bandar narkoba ateng 3
Taufik Pendekar (67) yang ikut menyembunyikan bandar besar narkoba bernama Ateng (34), Taufik ikut dibawa petugas ke Polrestabes Palembang, Minggu (25/4/2021).

Selain itu ponsel ini juga, dipergunakan Ateng untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Tangga Buntung dan juga bapak angkatnya.

Ia sendiri mengetahui, bila kakanya dan beberapa orang lainnya ditangkap polisi.

"Tidak ada perlawanan, ia kami tangkap ketika sedang tidur. Keduanya langsung kami bawa dan di interogasi, setelah itu mereka kami serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Palembang," katanya.

Bantu Pelarian Ateng, Taufik Pendekar Berpotensi Jadi Tersangka

Taufik pendekar (67) yang ikut menyembunyikan bandar besar narkoba bernama Ateng (34) juga ikut di bawa petugas ke Polrestabes Palembang.

Mengenai statusnya, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan status Taufik bisa sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Kemungkinan bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena ikut menyembunyikan pelaku pada saat dalam pengejaran kita sebagai (DPO)," ujarnya Minggu (25/4/2021).

Baca juga: 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Kali Ini Coy Maling 12 Ekor Ayam Jago Milik Tetangganya

Sementara itu Taufik mengatakan mengetahui kalau anak angkatnya menjadi DPO.

"Karena sudah dianggap anak sendiri mangkanya saya nekat," katanya.

Sambil menundukan kapala ia berucap tidak tidak menyangka bisa menjadi tersangka.

"Menyesal," tutupnya singkat.

Pengakuan Ateng

Ditemui di Polrestabes Palembang Ateng mengatakan, barang haram narkoba diambilnya di kawasan Pekan Baru dengan harga Rp 400 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas