Bocah Berusia 8 Tahun di Bantul Tewas Usai Makan Sate, Kronologi Hingga Tanggapan IDI
Sebelum membawa sate tersebut pulang ke rumah, Bandiman yang berprofesi sebagai ojek online menerima pesanan offline
Editor: Eko Sutriyanto
Kami koordinasi dengan Polsek Umbulharjo,"ungkapnya.
Terkait dugaan pembunuhan, pihaknya juga enggan berkomentar.
Saat ini, pihaknya masih fokus melakukan penyelidikan.
5. Tanggapan IDI
Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DIY, dr Joko Murdiyanto, enggan banyak berkomentar.
“Perlu dicek di laboratorium, saya enggak berani berkomentar, ini kasus yang sensitif.
Tugas polisi mengamankan itu, cek di laboratorium bahan-bahannya,” ungkap Joko kepada Tribunjogja.com, Senin (26/4/2021).
Ia menambahkan, sebagai pelajaran dari kasus ini, pemerintah harus mulai memikirkan regulasi terkait makanan pesan antar.
Sebab, jika tidak berhati-hati, dapat memakan korban sebagaimana kasus ini.
Baca juga: Junta Myanmar Membatasi Akses Internet hingga Menyita Antena TV Satelit Warga
“Zaman sekarang itu harus hati-hati. (Makanan) itu dari mana kita enggak tahu.
Warung makan yang menyediakan pesan antar itu datanya harus betul-betul jelas, ini kan susah,” bebernya.
“Untuk kehati-hatianan, harus ada regulasinya karena ini berdampak pada keselamatan orang.
Warung makan yang menerima pesanan harus cek betul yang mengirim dan sebagainya. Keamanan pangan harus terjamin,” sambung Joko.
Joko mencontohkan, regulasi terkait pemberian obat kepada pasien.