Bikin Status Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala-402, Warga Medan Ini Dicambuk Hingga Minta Ampun
Seorang pria yang memegang benda mirip selang air mencambuk tubuh Imam Kurniawan berkali-kali
Editor: Eko Sutriyanto
"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi."
"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," bebernya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, juga membeberkan hal serupa.
Ia memastikan akan memproses secara pidana Aipda FI yang menuliskan komentar kasar soal KRI Nanggala-402.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Aipda FI juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya gugur setelah KRI Rigel-933 berhasil menemukan badan kapal lewat upaya pemindaian pada Minggu (25/4/2021).
KRI Nanggala-402 yang hilang kontak ditemukan di kedalaman 838 meter utara perairan Bali dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian. (Tribun Medan/Tribun Jogja)