Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Status Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala-402, Warga Medan Ini Dicambuk Hingga Minta Ampun

Seorang pria yang memegang benda mirip selang air mencambuk tubuh Imam Kurniawan berkali-kali

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bikin Status Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala-402, Warga Medan Ini Dicambuk Hingga Minta Ampun
Istimewa
Imam Kurniawan Nangis Dicambuki TNI, Posting di FB Ingin Cabuli Istri Korban KRI Nanggala 

"(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan," ungkap Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, Senin, dilansir Tribun Jogja.

Kedatangan personel TNI AL ke Polsek Kalasan ini juga dibenarkan Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Mengutip Tribun Jogja, Slamet memastikan kedatangan personel TNI AL hanya meminta klarifikasi, bukan untuk menggeruduk Polsek Kalasan.

Sebagai informasi, di media sosial bereda narasi personel TNI AL menggeruduk Polsek Kalasan.

Baca juga: Pria Amerika Keturunan Asia Diserang OTK di New York, Ditendang dan Diinjak hingga Kritis

Tangkapan layar Polsek Kalasan didatangi TNI AL karena ada oknum petugasnya berkomentar miring tentang awak kapal KRI Nanggala-402. (via KompasTV)
"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi."

" Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," terang Slamet.

Mengutip Tribun Jogja, Aipda FI  menjalani pemeriksaan.

BERITA REKOMENDASI

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan Aipda FI akan diobservasi status mentalnya untuk mengetahui kondisi kejiawaan.

Menurutnya, ada indikasi Aipda FI mengalami depresi.

Depresi tersebut diduga muncul karena Aipda FI yang belum menikah hingga usia kepala empat.

"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," terangnya, Senin.

Ia pun memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap Aipda FI.


Bahkan, Slamet mengatakan Aipda FI bisa dijerat Pasal UU ITE terkait komentarnya.

Lantaran apa yang dilakukan Aipda FI berpotensi merusak hubungan dua instansi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas